8 Caleg DPR RI Terpilih Diganti, KPU: Ada yang Terjerat Pidana
loading...
A
A
A
3. Dapil Jawa Timur II dari Partai NasDem
Moh Haerul Amri (peringkat suara sah ke I) diganti Dini Rahmania (46.065): meninggal dunia
4. Dapil Nusa Tenggara Timur II dariPartai NasDem
Ratu Ngadu Bonu Wulla (peringkat suara sah ke I) diganti Victor Laiskodat (65.359): mengundurkan diri
5. Dapil Kalimantan Tengah dari PDI Perjuangan
Agustiar Sabran (peringkat suara sah ke I) diganti Willy Midel Yoseph: mengundurkan diri
6. Dapil Kalimantan Selatan II dari Partai NasDem
Rahmat Trianto (peringkat suara sah ke I) diganti Machfud Arifin (51.915): mengundurkan diri
7. Dapil Sulawesi Utara dari Partai Gerindra
Christovel Liempepas (peringkat suara sah ke I) diganti Martin D Tumbelaka (27.240): terbukti melakukan tindak pidana pemilu dengan putusan pengadilan tinggi
Moh Haerul Amri (peringkat suara sah ke I) diganti Dini Rahmania (46.065): meninggal dunia
4. Dapil Nusa Tenggara Timur II dariPartai NasDem
Ratu Ngadu Bonu Wulla (peringkat suara sah ke I) diganti Victor Laiskodat (65.359): mengundurkan diri
5. Dapil Kalimantan Tengah dari PDI Perjuangan
Agustiar Sabran (peringkat suara sah ke I) diganti Willy Midel Yoseph: mengundurkan diri
6. Dapil Kalimantan Selatan II dari Partai NasDem
Rahmat Trianto (peringkat suara sah ke I) diganti Machfud Arifin (51.915): mengundurkan diri
7. Dapil Sulawesi Utara dari Partai Gerindra
Christovel Liempepas (peringkat suara sah ke I) diganti Martin D Tumbelaka (27.240): terbukti melakukan tindak pidana pemilu dengan putusan pengadilan tinggi