8 Caleg DPR RI Terpilih Diganti, KPU: Ada yang Terjerat Pidana

Senin, 26 Agustus 2024 - 07:03 WIB
loading...
A A A
3. Dapil Jawa Timur II dari Partai NasDem

Moh Haerul Amri (peringkat suara sah ke I) diganti Dini Rahmania (46.065): meninggal dunia

4. Dapil Nusa Tenggara Timur II dariPartai NasDem

Ratu Ngadu Bonu Wulla (peringkat suara sah ke I) diganti Victor Laiskodat (65.359): mengundurkan diri

5. Dapil Kalimantan Tengah dari PDI Perjuangan

Agustiar Sabran (peringkat suara sah ke I) diganti Willy Midel Yoseph: mengundurkan diri

6. Dapil Kalimantan Selatan II dari Partai NasDem

Rahmat Trianto (peringkat suara sah ke I) diganti Machfud Arifin (51.915): mengundurkan diri

7. Dapil Sulawesi Utara dari Partai Gerindra

Christovel Liempepas (peringkat suara sah ke I) diganti Martin D Tumbelaka (27.240): terbukti melakukan tindak pidana pemilu dengan putusan pengadilan tinggi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0799 seconds (0.1#10.140)