Anies Baswedan Ajak Masyarakat Kawal Putusan MK Nomor 60
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 16:57 WIB
loading...
Anies Rasyid Baswedan menyoroti tentang dinamika usai putusan MK Nomor 60 tentang Ambang Batas Pilkada 2024, Sabtu (24/8/2024). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anies Rasyid Baswedan menyoroti tentang dinamika usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 tentang Ambang Batas Pilkada 2024, mulai dari aksi demo para buruh, mahasiswa, hingga masyarakat sipil. Dia pun sama-sama mengajak semua lapisan masyarakat untuk mengawal Putusan MK tersebut.
"Kita harus kawal sama-sama bahwa kontitusi kita yang sudah diamanatkan oleh MK dijaga sampai tuntas," ujar Anies pada wartawan, Sabtu (24/8/2024).
Menurut Anies, beberapa hari terakhir, kehidupan kebangsaan dan kehidupan kenegaraan Indonesia mengalami ujian. Dalam ujian tersebut, semua orang bisa melihat siapa saja yang konsisten dalam menjaga konstitusi Indonesia, salah satunya PDIP.
"Saya menyampaikan apresiasi kepada PDIP yang konsisten dalam mengawal konstitusi kita. Konsistensi ini adalah sesuatu yang harus kita hormati dan kita hargai karena penjaga konstitusi adalah penjaga negara," tutur Anies.
Baca juga: DPR Pastikan RUU Pilkada Tak Berlaku, Pendaftaran Pilkada Pakai Putusan MK
"Kita harus kawal sama-sama bahwa kontitusi kita yang sudah diamanatkan oleh MK dijaga sampai tuntas," ujar Anies pada wartawan, Sabtu (24/8/2024).
Menurut Anies, beberapa hari terakhir, kehidupan kebangsaan dan kehidupan kenegaraan Indonesia mengalami ujian. Dalam ujian tersebut, semua orang bisa melihat siapa saja yang konsisten dalam menjaga konstitusi Indonesia, salah satunya PDIP.
"Saya menyampaikan apresiasi kepada PDIP yang konsisten dalam mengawal konstitusi kita. Konsistensi ini adalah sesuatu yang harus kita hormati dan kita hargai karena penjaga konstitusi adalah penjaga negara," tutur Anies.
Baca juga: DPR Pastikan RUU Pilkada Tak Berlaku, Pendaftaran Pilkada Pakai Putusan MK
Lihat Juga :