Densus 88 Tangkap 4 Anggota Anarko di Sultra Jaringan Teroris JAD
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror menangkap empat warga Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara berinisial JJ, AL, FJ, dan AH. Adapun keempatnya merupakan anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Mereka ini merupakan jaringan JAD yang ada di Sultra, saat ini masih dilakukan interogasi pada mereka," ujar Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono pada wartawan, Selasa (14/4/2020).
Menurutnya, keempat orang tersebut ditangkap di kawasan Kabupaten Muna. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata api laras panjang rakitan, senjata laras pendek pistol, dan ada beberapa peluru juga sangkur.
"Saat melakukan penggeledahan, kita disaksikan Pak RT dan Pak RW, jadi mereka bisa melihat apa yang kita lakukan dalam penggeledahan di sana," katanya.
Sebelumnya, empat orang warga Muna ditangkap Tim Densus 88 Antiteror. Keempatnya pun diduga terlibat dalam jaringan teroris terkait kelompok Anarko Vandalisme yang sebelumnya dibongkar polisi di Tangerang, Banten.
"Mereka ini merupakan jaringan JAD yang ada di Sultra, saat ini masih dilakukan interogasi pada mereka," ujar Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono pada wartawan, Selasa (14/4/2020).
Menurutnya, keempat orang tersebut ditangkap di kawasan Kabupaten Muna. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata api laras panjang rakitan, senjata laras pendek pistol, dan ada beberapa peluru juga sangkur.
"Saat melakukan penggeledahan, kita disaksikan Pak RT dan Pak RW, jadi mereka bisa melihat apa yang kita lakukan dalam penggeledahan di sana," katanya.
Sebelumnya, empat orang warga Muna ditangkap Tim Densus 88 Antiteror. Keempatnya pun diduga terlibat dalam jaringan teroris terkait kelompok Anarko Vandalisme yang sebelumnya dibongkar polisi di Tangerang, Banten.
(kri)