RUU KUHP Membuat Turis Asing di Bali Cemas

Sabtu, 21 September 2019 - 04:40 WIB
RUU KUHP Membuat Turis...
RUU KUHP Membuat Turis Asing di Bali Cemas
A A A
BALI - RUU KUHP yang sedang dibahas DPR telah berdampak ke pariwisata. Turis asing di Bali mengaku cemas jika aturan baru bakal membuat mereka meringkuk di penjara.

Setidaknya ada tiga pasal dalam RUU KUHP yang dikhawatirkan para pelancong, yakni Pasal 417 tentang Perzinaaan, Pasal 419 tentang Kumpul Kebo dan Pasal 421 tentang Perbuatan Cabul Sesama Jenis baik Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

Ditemui di sejumlah kawasan wisata, beberapa turis dan ekspatriat mengaku mengikuti perkembangan RUU KUHP. Namun ada juga yang cuek dan tidak tahu sama sekali. "Ini aturan yang bisa memenjarakan banyak orang. Sangat menakutkan," ujar Matthew dari Australia saat ditemui di Kuta, Jumat (20/9/2019).

Ekspatriat yang sudah sekitar tiga tahun menetap di Kuta ini mengatakan tidak masuk akal negara ikut campur tentang privasi orang, apalagi sampai memenjarakan.

Dia mengaku tidak habis pikir jika nantinya ada orang yang akan menginap di hotel bersama pasangannya harus menunjukkan surat nikah. "Tapi saya yakin itu tidak akan dilakukan," imbuh Matthew.

Menurutnya, jika KUHP yang baru nantinya diberlakukan, akan banyak turis yang berpikir dua kali untuk berlibur ke Indonesia. "Akan lebih baik ini dikaji lagi," tukasnya.

Anthony, turis asal Rusia yang sedang berlibur di Sanur awalnya memilih cuek ketika ditanya perihal RUU KUHP. "Saya tidak peduli. Sebelum disahkan, mungkin saya sudah pulang," jawabnya.

Namun dia kemudian sempat berpikir ketika ditanya bagaimana jika suatu saat kembali berlibur ke Indonesia dan aturan itu sudah diberlakukan. "Oh tidak. Mungkin nanti saya akan berpikir dulu atau mencari informasi. Kalau rumit, mungkin pindah ke Thailand," jelasnya.

Seperti diketahui, DPR rencananya akan mengesahkan RUU KUHP pada sidang paripurna 24 September nanti. Namun rencana itu mendapat protes keras dari berbagai kalangan. Presiden Joko Widodo akhirnya meminta DPR menunda pengesahan RUU KUHP.
(nag)
Berita Terkait
Aspek Hukum dan HAM...
Aspek Hukum dan HAM tentang Penahanan
KUHP Tak Berlaku bagi...
KUHP Tak Berlaku bagi Kemerdekaan Pers
Revisi UU Kejaksaan...
Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Upaya Legalisasi Penyimpangan Kewenangan
Revisi UU Kejaksaan...
Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Bukti Ketidakpastian Hukum di Indonesia
Revisi UU Kejaksaan...
Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Dinilai Tumpang Tindih dengan Kewenangan Polisi
Jaga Keselarasan, Akademisi...
Jaga Keselarasan, Akademisi Desak Dominus Litis Jadi Bagian RUU KUHAP
Berita Terkini
6 Pati TNI Dimutasi...
6 Pati TNI Dimutasi Jadi Staf Khusus KSAD Jenderal Maruli pada Mutasi TNI Maret 2025
35 menit yang lalu
Mutasi TNI Terbaru,...
Mutasi TNI Terbaru, Jenderal Agus Subiyanto Geser 3 Pati TNI AU Jadi Staf Khusus KSAU
2 jam yang lalu
Urun Rembug Tentang...
Urun Rembug Tentang Revisi UU TNI
2 jam yang lalu
Integritas
Integritas
2 jam yang lalu
Jalani Sidang Etik Hari...
Jalani Sidang Etik Hari Ini, Eks Kapolres Ngada Bakal Dipecat
2 jam yang lalu
7 Pati Bintang 1 Dapat...
7 Pati Bintang 1 Dapat Promosi Jabatan dan Kenaikan Pangkat dari Panglima TNI
2 jam yang lalu
Infografis
5 Anggota NATO Terlemah...
5 Anggota NATO Terlemah di 2025, Ada Negara Paling Aman di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved