Senin Depan, DPR dan KPU Bakal Putuskan Draf PKPU Pilkada Rujukan MK
Jum'at, 23 Agustus 2024 - 16:42 WIB
loading...
A
A
A
Oleh sebab itu, dia meminta berbagai pihak untuk tidak khawatir, soal RUU Pilkada yang sempat berbeda dimuat oleh Baleg. Sebab DPR akan memutuskan PKPU itu sesuai putusan terakhir yakni MK.
"Jadi tidak perlu ada kekhwatatiran, saya menegaskan bahwa insyaallah besok Senin," ujarnya.
Dia menjelaskan, KPU merupakan lembaga yang tugasnya adalah melaksanakan undang-undang. Oleh sebab itu, KPU pun akan melaksanakan UU yang berlaku untuk dijadikan rujukan.
"KPU juga sudah mempersiapkan draf peraturan teknisnya PKPU dan Bawaslu juga begitu. Itu nanti kita akan pergunakan dan kita setujui hari Senin dan itu yang berlaku," pungkasnya.
"Jadi tidak perlu ada kekhwatatiran, saya menegaskan bahwa insyaallah besok Senin," ujarnya.
Dia menjelaskan, KPU merupakan lembaga yang tugasnya adalah melaksanakan undang-undang. Oleh sebab itu, KPU pun akan melaksanakan UU yang berlaku untuk dijadikan rujukan.
"KPU juga sudah mempersiapkan draf peraturan teknisnya PKPU dan Bawaslu juga begitu. Itu nanti kita akan pergunakan dan kita setujui hari Senin dan itu yang berlaku," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :