Senin Depan, DPR dan KPU Bakal Putuskan Draf PKPU Pilkada Rujukan MK

Jum'at, 23 Agustus 2024 - 16:42 WIB
loading...
Senin Depan, DPR dan...
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Foto/Danandaya Arya Putra
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 terkait pilkada pada Senin (26/8/2024). Dalam pembahasan itu, DPR akan mengesahkan draf Peraturan KPU (PKPU) tentang Pilkada 2024 mengacu pada putusan MK.

“Saya ingin menyampaikan ya bahwa komisi II sudah menerima surat dari KPU terhadap rancangan Peraturan KPU yang terakhir soal pencalonan yang sudah berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).

"Insyallah besok hari Senin, kita akan tinggal putuskan saja, secara resmi, apa yang sudah disampaikan drafnya oleh KPU, dan DPR bersama pemerintah setuju terhadap draf yang disampaikan oleh KPU," sambungnya.





Oleh sebab itu, dia meminta berbagai pihak untuk tidak khawatir, soal RUU Pilkada yang sempat berbeda dimuat oleh Baleg. Sebab DPR akan memutuskan PKPU itu sesuai putusan terakhir yakni MK.

"Jadi tidak perlu ada kekhwatatiran, saya menegaskan bahwa insyaallah besok Senin," ujarnya.

Dia menjelaskan, KPU merupakan lembaga yang tugasnya adalah melaksanakan undang-undang. Oleh sebab itu, KPU pun akan melaksanakan UU yang berlaku untuk dijadikan rujukan.

"KPU juga sudah mempersiapkan draf peraturan teknisnya PKPU dan Bawaslu juga begitu. Itu nanti kita akan pergunakan dan kita setujui hari Senin dan itu yang berlaku," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
Mendagri Terima Usulan...
Mendagri Terima Usulan Pelantikan 15 Kepala Daerah: Hanya Gubernur Dilantik Presiden
UU Parpol Digugat ke...
UU Parpol Digugat ke MK, Persoalkan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
Kebutuhan Anggaran PSU...
Kebutuhan Anggaran PSU Pilkada 2024 Menyusut Jadi Rp392 Miliar, 2 Daerah Belum Punya Dana
UU IKN Digugat Warga...
UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK, HGU 100 Tahun Dipermasalahkan
16 Daerah Tak Sanggup...
16 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU karena Tak Punya Biaya, Begini Jalan yang Bisa Ditempuh
DKPP Pecat 4 Komisioner...
DKPP Pecat 4 Komisioner KPU Banjarbaru karena Gunakan Surat Suara Lama
LPP Surak Siap Mengawal...
LPP Surak Siap Mengawal 24 Daerah yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
Rekomendasi
Trump Umumkan Tarif...
Trump Umumkan Tarif Impor, Bursa Asia Gonjang-Ganjing
Gunung Marapi Meletus...
Gunung Marapi Meletus Pagi Ini, Abu Vulkanik Menjulang Tinggi
Arus Lalu Lintas di...
Arus Lalu Lintas di Jalur Puncak Meningkat, Polisi Berlakukan Sistem One Way
Berita Terkini
Tim INASAR Temukan 3...
Tim INASAR Temukan 3 Jasad Korban Gempa Myanmar di Reruntuhan
14 menit yang lalu
Didit Prabowo Sowan...
Didit Prabowo Sowan ke Megawati, PAN: Langkah Positif Redam Dinamika Politik
2 jam yang lalu
Prabowo dan Megawati...
Prabowo dan Megawati Akan Bertemu usai Lebaran, Apa yang Dibahas?
2 jam yang lalu
10 Dirresnarkoba Dimutasi...
10 Dirresnarkoba Dimutasi Kapolri Maret 2025, Berikut Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Gempa Myanmar, Indonesia...
Gempa Myanmar, Indonesia Tambah Kiriman Bantuan Hari Ini
4 jam yang lalu
BMKG: Hujan Ringan hingga...
BMKG: Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek pada H+3 Lebaran
4 jam yang lalu
Infografis
Profil dan Aset 7 BUMN...
Profil dan Aset 7 BUMN yang Bakal Dikelola BP Danantara
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved