Peta Ibu Kota Baru di Kaltim Selesai Oktober

Jum'at, 20 September 2019 - 07:00 WIB
Peta Ibu Kota Baru di Kaltim Selesai Oktober
Peta Ibu Kota Baru di Kaltim Selesai Oktober
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus mendalami rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur (Kaltim). Sebab, hasil kajian yang telah diserahkan kepada Panitia Khusus (Pansus) Ibu Kota DPR merupakan hasil kajian di tiga provinsi yakni Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.

"Kami rencananya sampai di 2019 akhir ini akan mendalami lagi, spesifik di Kaltim di lokasi yang akan dipilih (sebagai ibu kota). Sekarang ini kami sudah melakukan survei," ujar Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Supriadi Prawiradinata dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk "Efektifkah Rumusan Pemindahan Ibu Kota Dikebut Satu Minggu?" di Media Center DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 September 2019.

Dalam melakukan survei, Bappenas tidak bekerja sendirian, namun melibatkan instansi terkait lainnya seperti Kementerian ATR-BPN dan juga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memastikan petanya seperti apa.

"Sementara peta dasarnya disiapkan oleh Badan Informasi Goespasial (BIG), dan itu nanti Insya Allah akan selesai Oktober ini. Kita memang ada indikasi lokasi awal, tetapi terus itu dipetakan lagi yang betul-betul real di lapangan dan itu dilakukan oleh BIG. Walaupun nanti Oktober baru selesai finalnya, peta itu sudah ada sebetulnya yang garis besarnya. Jadi secara bersamaan KLHK dan ATR/BPN sudah menyurvei," katanya.

Sementara untuk KLHK, kata Rudy, saat ini sedang melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Hal itu dinilai penting sebagai bahan membuat masterplan dan engineering design, serta urban design dalam penataan kota akan dibuat seperti apa.

Menurutnya, pada tahap awal 2020 pemerintah akan menyiapkan masterplan dan grand design. "Jadi nanti 2020 baru persiapan, 2021 kita baru memulai konstruksinya, itu 2021-2023, dan 2024 baru mulai pemindahan," katanya.

Mengenai pembiayaan, dari total Rp466 triliun, tidak semuanya pakai APBN. Pihaknya bertekad seminimal mungkin memakai APBN. ”Jadi sekitar 19,2% itu menggunakan APBN, itupun nanti kita akan menggunakan skema-skema yang tidak membebani pada APBN yang reguler seperti dari pajak dan lain-lain," katanya.

Rudy mengatakan, pemerintah memiliki aset-aset yang bisa dioptimalkan dan dikelola lebih baik. ”Jadi mohon diingatkan juga bahwa ini suatu pekerjaan yang besar, project yang besar, mungkin tidak akan terjadi 100 tahun sekali. Jadi kita melakukannya pun tidak boleh biasa-biasa, harus kita mencari inovasi-inovasi yang bagaimana pembangunannya bisa lebih cepat," katanya.

Dikatakan Rudy, Presiden Jokowi selalu menegaskan regulasi yang ada harus dibuat jangan sampai menghambat pembangunan, namun harus membantu dalam menunjang pelaksanaan pembangunan ibu kota. "Yang pastikan harus ada RUU yang nanti dibahas di (DPR) periode berikutnya," urainya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1779 seconds (0.1#10.140)