Kaesang Urus 3 Surat Keterangan untuk Maju Pilkada Jateng, Ini Model Suratnya

Jum'at, 23 Agustus 2024 - 11:00 WIB
loading...
Kaesang Urus 3 Surat...
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mengurus 3 surat keterangan ke PN Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Surat tersebut untuk maju Pilkada Jateng 2024 sebagai Calon Wakil Gubernur (Cawagub). Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengurus 3 surat keterangan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Surat tersebut untuk maju Pilkada Jawa Tengah 2024 sebagai Calon Wakil Gubernur (Cawagub).

Menurut Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, permohonan pengajuan tersebut diajukan Kaesang ke PN Jakarta Selatan pada Selasa, 20 Agustus 2024. Ada 3 surat keterangan yang diajukan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

Baca juga: Kaesang Ternyata Sudah Urus Surat Keterangan Belum Pernah Dipidana untuk Maju Wagub Jateng

"Satu, Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terdakwa. Kedua, Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya Dalam Daftar Pemilih. Ketiga, Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang," ujarnya, Jumat (23/8/2024).

Tiga surat keterangan tersebut diajukan Kaesang sebagai persyaratan untuk pencalonan Wagub Jawa Tengah sebagaimana tertera dalam surat permohonan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kaesang, Ketua Timses...
Kaesang, Ketua Timses Reynaldo Hadiri Malam Kolaborasi Daerah
Kaesang Perkenalkan...
Kaesang Perkenalkan Senator Lampung Jadi Kader Baru PSI
Silaturahmi ke Ponpes...
Silaturahmi ke Ponpes Al Munawir Bantul, PSI Ambil Jeda dan Ngecas Batin
Putri Mantan Kapolri...
Putri Mantan Kapolri Hijrah ke Partainya Kaesang
Kaesang Tolak Laporan...
Kaesang Tolak Laporan ABS, Faldo: Struktur Partai Jadi Kunci Kemenangan 2029
Kaesang Sebut Jawa Tengah...
Kaesang Sebut Jawa Tengah Kandang Gajah, Jubir PSI Bicara Basis Utama Loyalis Jokowi
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
Rakorwil PSI di Jayapura,...
Rakorwil PSI di Jayapura, Kaesang Janji Datangkan Jokowi ke Papua
Rekomendasi
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday
Timnas Iran Pakai Pin...
Timnas Iran Pakai Pin 168 di Piala Dunia 2026, Simbol Korban Tewas Serangan Udara di Minab
Setelah Chatib Basri,...
Setelah Chatib Basri, Menkes Merapat ke Istana Temui Prabowo
Berita Terkini
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved