Kaesang Urus 3 Surat Keterangan untuk Maju Pilkada Jateng, Ini Model Suratnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengurus 3 surat keterangan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Surat tersebut untuk maju Pilkada Jawa Tengah 2024 sebagai Calon Wakil Gubernur (Cawagub).
Menurut Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, permohonan pengajuan tersebut diajukan Kaesang ke PN Jakarta Selatan pada Selasa, 20 Agustus 2024. Ada 3 surat keterangan yang diajukan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
"Satu, Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terdakwa. Kedua, Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya Dalam Daftar Pemilih. Ketiga, Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang," ujarnya, Jumat (23/8/2024).
Tiga surat keterangan tersebut diajukan Kaesang sebagai persyaratan untuk pencalonan Wagub Jawa Tengah sebagaimana tertera dalam surat permohonan.
PN Jakarta Selatan telah menerbitkan 3 surat tersebut sesuai permohonan dari Kaesang. Jika skenario berjalan mulus, Kaesang akan mendampingi Ahmad Luthfi yang didorong menjadi calon Gubernur Jateng. Luthfi merupakan mantan Kapolda Jateng.
Ini sebagaimana diungkapkan Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Keputusan tersebut menjadi kesepakatan parpol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).
"Kita akan mengusung Pak Ahmad Luthfi dan Mas Kaesang," ujar Dasco yang dikutip, Selasa (20/8/2024).
Menurut Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, permohonan pengajuan tersebut diajukan Kaesang ke PN Jakarta Selatan pada Selasa, 20 Agustus 2024. Ada 3 surat keterangan yang diajukan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
Baca Juga
"Satu, Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terdakwa. Kedua, Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya Dalam Daftar Pemilih. Ketiga, Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang," ujarnya, Jumat (23/8/2024).
Tiga surat keterangan tersebut diajukan Kaesang sebagai persyaratan untuk pencalonan Wagub Jawa Tengah sebagaimana tertera dalam surat permohonan.
PN Jakarta Selatan telah menerbitkan 3 surat tersebut sesuai permohonan dari Kaesang. Jika skenario berjalan mulus, Kaesang akan mendampingi Ahmad Luthfi yang didorong menjadi calon Gubernur Jateng. Luthfi merupakan mantan Kapolda Jateng.
Ini sebagaimana diungkapkan Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Keputusan tersebut menjadi kesepakatan parpol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).
"Kita akan mengusung Pak Ahmad Luthfi dan Mas Kaesang," ujar Dasco yang dikutip, Selasa (20/8/2024).
(jon)