Perbedaan SIPSS, Akpol, Bintara, dan Tamtama, Ragam Jalur Masuk Penerimaan Anggota Polri

Jum'at, 23 Agustus 2024 - 10:32 WIB
loading...
Perbedaan SIPSS, Akpol,...
Jalur masuk untuk menjadi seorang anggota kepolisian ada empat, yakni melalui SIPSS, Akpol, Bintara, dan Tamtama. FOTO/DOK.casispolriid
A A A
JAKARTA - Perbedaan SIPSS , Akpol , Bintara , dan Tamtama menjadi ulasan menarik untuk diketahui. Keempatnya adalah jalur masuk untuk menjadi seorang anggota kepolisian.

Meski sama-sama menjadi jalur penerimaan anggota Polri, pendaftar diperkenankan untuk mengikuti satu jenis saja. Misalnya sudah memilih Akpol, maka peserta tak bisa mendaftar Bintara atau Tamtama dalam satu waktu bersamaan.

Selain itu, baik SIPSS, Akpol, Bintara, dan Tamtama juga memiliki perbedaan. Berikut ini ulasannya:



Perbedaan SIPSS, Akpol, Bintara, dan Tamtama

1. SIPSS

SIPSS merupakan singkatan dari Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana. Jalur seleksi ini mungkin terdengar lebih jarang dibandingkan jenis lainnya seperti Akpol.

Sesuai namanya, SIPSS diperuntukkan bagi lulusan sarjana yang ingin menjadi anggota Polri. Jadi, bisa untuk lulusan D-IV, S1, S2, hingga profesi.

Pada prosesnya nanti, pendaftar jalur SIPSS yang lolos akan menjalani masa pendidikan selama kurang lebih 6 bulan. Tempat pendidikannya di Akpol Lemdiklat Polri, Semarang, Jawa Tengah.

Setelah dinyatakan lulus, mereka akan mendapat pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA). Sedangkan untuk penempatannya, lulusan jalur SIPSS akan ditugaskan sesuai dengan keahlian dan kompetensi keilmuannya masing-masing.

2. Akpol

Dari sekian jalur penerimaan anggota Polri, Akademi Kepolisian (Akpol) menjadi satu yang paling populer. Jalur ini bertujuan untuk melatih dan menghasilkan perwira pertama Polri.

Para taruna/taruni Akpol menjalani pendidikan dan pelatihan selama empat tahun. Setelah lulus, mereka akan menjadi perwira pertama (Pama) Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA).

Terkait persyaratan, Akpol menerima lulusan SMA/MA/Sederajat dengan ketentuan berlaku. Sementara untuk umur, paling rendah 16 tahun dan maksimal 21 tahun saat pembukaan pendidikan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1523 seconds (0.1#10.140)