Istana Sebut Peringatan Darurat Garuda Biru sebagai Kebebasan Ekspresi
Kamis, 22 Agustus 2024 - 17:38 WIB
loading...
Peringatan Darurat Garuda Biru menggema di berbagai platform media sosial usai Baleg DPR menganulir putusan MK mengenai ambang batas pencalonan Pilkada 2024. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Peringatan Darurat Garuda Biru menggema di berbagai platform media sosial (medsos) usai Badan Legislasi (Baleg) DPR menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas pencalonan Pilkada 2024.
Menanggapi itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi menyebut Peringatan Darurat Garuda Biru merupakan bagian dari ekspresi berpendapat.
"Biarkan aja, itu bagian dari kebebasan berekspresi," kata Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Meski menjadi sorotan dunia internasional usai viral di medsos, Hasan menyebut Peringatan Darurat Garuda Biru sebagai bentuk ekspresi perbedaan pendapat dan tak perlu dikhawatirkan.
Baca juga: 5 Fakta Peringatan Darurat Garuda Biru yang Menggema di Jagad Sosmed
"Ya kenapa kita harus takut disorot? Maksudnya itu perkembangan yang berkembang di Indonesia. Ada perbedaan pendapat, ada penyampai ekspresi, kita hormati aja. Enggak usah khawatir dengan itu. Kita juga enggak khawatir dengan itu," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Peringatan Darurat Garuda Biru menggema di berbagai platform medsos setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas pencalonan Pilkada 2024.
Menanggapi itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi menyebut Peringatan Darurat Garuda Biru merupakan bagian dari ekspresi berpendapat.
"Biarkan aja, itu bagian dari kebebasan berekspresi," kata Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Meski menjadi sorotan dunia internasional usai viral di medsos, Hasan menyebut Peringatan Darurat Garuda Biru sebagai bentuk ekspresi perbedaan pendapat dan tak perlu dikhawatirkan.
Baca juga: 5 Fakta Peringatan Darurat Garuda Biru yang Menggema di Jagad Sosmed
"Ya kenapa kita harus takut disorot? Maksudnya itu perkembangan yang berkembang di Indonesia. Ada perbedaan pendapat, ada penyampai ekspresi, kita hormati aja. Enggak usah khawatir dengan itu. Kita juga enggak khawatir dengan itu," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Peringatan Darurat Garuda Biru menggema di berbagai platform medsos setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas pencalonan Pilkada 2024.
Lihat Juga :