Pilkada 2024, Anggota DPR Widya Pratiwi Harap Polri Netral dan Jaga Marwah Institusi
loading...

Anggota Komisi III DPR Widya Pratiwi saat Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri dan jajaran Kapolda se-Indonesia di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024). Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pilkada Serentak 2024 tinggal menghitung hari. Jelang pemungutan suara, dinamika politik di daerah menjadi perhatian serius, khususnya mengenai integritas Polri .
Anggota Komisi III DPR Widya Pratiwi mengatakan, Polri harus mampu menjaga jalannya Pilkada berlangsung secara adil. Polri harus bebas dari kepentingan politik praktis.
”Polri harus mampu menjamin dan memastikan berbagai tindakan pemanggilan, pemeriksaan hingga penetapan tersangka yang terjadi di tingkat daerah, khususnya Maluku dalam masa tahapan pilkada adalah tindakan yang murni merupakan law enforcement dan bebas dari kepentingan politik praktis," kata Widya saat Rapat Kerja Komisi III DPR bersama Kapolri dan jajaran Kapolda se-Indonesia di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024). Baca juga: Kapolri: Sentimen Negatif Soal Pilkada 2024 Tertinggi Kalsel, Jateng, DIY, dan Papsel
Menurut legislator Dapil Maluku itu, dalam praktiknya sering ditemui hukum disalahgunakan menjadi alat untuk memberikan tekanan politik. Menekan salah satu paslon dan memfasilitasi paslon lain.
"Penyalahgunaan kewenangan semacam ini tentunya menjadi ekses buruk hingga menimbulkan konflik of interest dan berdampak pada kepercayaan masyrakat kepada institusi Polri," jelasnya.
Anggota Komisi III DPR Widya Pratiwi mengatakan, Polri harus mampu menjaga jalannya Pilkada berlangsung secara adil. Polri harus bebas dari kepentingan politik praktis.
”Polri harus mampu menjamin dan memastikan berbagai tindakan pemanggilan, pemeriksaan hingga penetapan tersangka yang terjadi di tingkat daerah, khususnya Maluku dalam masa tahapan pilkada adalah tindakan yang murni merupakan law enforcement dan bebas dari kepentingan politik praktis," kata Widya saat Rapat Kerja Komisi III DPR bersama Kapolri dan jajaran Kapolda se-Indonesia di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024). Baca juga: Kapolri: Sentimen Negatif Soal Pilkada 2024 Tertinggi Kalsel, Jateng, DIY, dan Papsel
Menurut legislator Dapil Maluku itu, dalam praktiknya sering ditemui hukum disalahgunakan menjadi alat untuk memberikan tekanan politik. Menekan salah satu paslon dan memfasilitasi paslon lain.
"Penyalahgunaan kewenangan semacam ini tentunya menjadi ekses buruk hingga menimbulkan konflik of interest dan berdampak pada kepercayaan masyrakat kepada institusi Polri," jelasnya.
Lihat Juga :