Ahok Sebut Mengakali Putusan MK Sama Saja Merusak Sistem Ketatanegaraan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 16:31 WIB
loading...
Ahok Sebut Mengakali...
Ketua DPP PDIP, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok mengatakan mengakali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sama saja merusak sistem ketatanegaraan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua DPP PDIP, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok mengatakan mengakali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sama saja merusak sistem ketatanegaraan. Hal itu Ahok sampaikan mencermati penundaan Rapat Paripurna DPR yang membahas RUU Pilkada yang disinyalir akan menabrak Putusan MK.

Adapun, pernyataan tersebut Ahok sampaikan melalui story akun Instagram pribadinya, @basukibtp yang ia unggah Kamis (22/8/2024).Baca juga: Megawati Tegaskan Mengingkari Keputusan MK Sama dengan Pelanggaran Konstitusi

"Melawan/mengakali putusan MK sama saja merusak sistem ketatanegaraan kita. Sekali lagi, sudah sepatutnya semua pihak taat konstitusi yang juga berfungsi menjaga demokrasi Indonesia," ujar Ahok.

Akan hal itu, Ahok menegaskan sudah patutnya semua pihak menjaga konstitusi sebagai hukum tertinggi di Indonesia. Menurutnya, putusan MK pun harusnya ditaati.

"MK adalah lembaga tinggi yang bertugas mengawal agar Konstitusi tetap diterapkan. Sehingga, sudah seharusnya putusan MK ditaati oleh semua pihak," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, DPR akan menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) sekaligus rapat Badan Musyawarah (Bamus) kembali untuk menjadwalkan ulang Rapat Paripurna. Hal ini dengan agenda pengesahaan RUU PIlkada.

Mekanisme ini akan ditempuh menyusul keputusan ditundanya pengesahan draf RUU Pilkada pada Kamis (22/8/2024) lantaran tidak memenuhi kuorum.

"Ya kalau sidang hari ini kita tunda, kita ada mekanisme nanti kan harus dirapimkan lagi dibamuskan lagi. Jadi pada hari ini kita DPR mengikuti aturan dan tatib yang ada, sehingga hari ini pengesahan tidak dapat dilaksanakan," kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad dalam jumpa persnya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Baca juga: DPR Ikuti Putusan MK jika RUU Pilkada Tak Disahkan di Rapat Paripurna

Kendati demikian, legislator Gerindra itu tidak mengetahui kapan agenda Rapim dan Bamus itu akan digelar. Hal ini dikatakan Dasco saat menjawab apakah memungkinkan jelang pendaftaran Pilkada itu baru akan digelar.

"Ya kita akan liat mekanisme juga yang berlaku, apakah nanti mau diadakan Rapim dan Bamus, karena itu ada aturannya saya belum bisa jawab kita akan lihat lagi lihat dalam beberapa saat ini," paparnya.

(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Kesaksian Ahok Mengguncang...
Kesaksian Ahok Mengguncang Sidang Kasus Minyak Mentah Anak Riza Chalid
Selamat! Anak Ketiga...
Selamat! Anak Ketiga Ahok dan Puput Lahir, Ini Arti Namanya
Rekomendasi
Cristiano Ronaldo Mengamuk,...
Cristiano Ronaldo Mengamuk, Portugal Pulangkan Uzbekistan
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Iran akan Bangun Saluran...
Iran akan Bangun Saluran Komunikasi Langsung Hormuz dengan AS
Berita Terkini
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Pelaporan Tiyo Ardianto...
Pelaporan Tiyo Ardianto ke Polisi Upaya Mengalihkan Perhatian Publik
Ichsanuddin Noorsy:...
Ichsanuddin Noorsy: UGM Berada di Titik Nadir dalam Kasus Ijazah Jokowi
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Infografis
Bina Siswa Nakal di...
Bina Siswa Nakal di Barak Militer, Maarif Institut: Berpotensi Merusak Sistem Pendidikan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved