Kakek 72 Tahun Ditahan di Polres Lampung Tengah, Keluarga Mengadu ke Komnas HAM

Kamis, 22 Agustus 2024 - 00:08 WIB
loading...
A A A
Dia lantas membeberkan berbagai penyakit yang diderita MS antara lain dimensia, urat kejepit, serta darah tinggi. Seluruh penyakit itu ditambah usia yang tak lagi muda membuat kondisi kesehatan MS rentan terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

Kasus ini terkait penggelapan genset perusahaan senilai ratusan juta rupiah. MS sempat dijanjikan bakal tak diproses hukum lebih lanjut, apabila membayar uang belasan miliar rupiah ke pihak pelapor. "Ini padahal perusahaan MS sendiri," ucap Nathaniel.

Selain ke Komnas HAM, pihaknya juga mengadu ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal itu terjadi setelah istri MS, Lely merasa terintimdasi akibat dari penanganan kasus tersebut.

"Rumah klien kami pernah didatangi polisi. Listriknya dimatikan, tujuannya apa? Seakan-akan klien kami teroris. Didatangi rumah, dipanjati, dimatikan listriknya," kata Nathaniel.
(jon)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1936 seconds (0.1#10.140)