Polemik RUU Pilkada, Menkumham: Kita Serahkan kepada Penyelenggara Pemilu
Rabu, 21 Agustus 2024 - 21:39 WIB
loading...
A
A
A
Diberitakan sebelumnya, DPR menggelar Rapat Paripurna untuk mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang besok Kamis (22/8/2024). RUU Pilkada baru disahkan tingkat pertama oleh Baleg DPR.
Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR untuk menjadwalkan Rapat Paripurna guna mengesahkan RUU Pilkada.
Baca juga: Baleg Surati Pimpinan DPR Gelar Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Besok
"Ya, kami tadi sudah menyurati pimpinan untuk menjadwalkan RUU ini, karena kemarin berdasarkan keputusan Bamus juga bahwa RUU ini akan disahkan dalam Paripurna terdekat," kata pria yang akrab disapa Awiek saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).
Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR untuk menjadwalkan Rapat Paripurna guna mengesahkan RUU Pilkada.
Baca juga: Baleg Surati Pimpinan DPR Gelar Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Besok
"Ya, kami tadi sudah menyurati pimpinan untuk menjadwalkan RUU ini, karena kemarin berdasarkan keputusan Bamus juga bahwa RUU ini akan disahkan dalam Paripurna terdekat," kata pria yang akrab disapa Awiek saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).
(kri)
Lihat Juga :