Polemik RUU Pilkada, Menkumham: Kita Serahkan kepada Penyelenggara Pemilu

Rabu, 21 Agustus 2024 - 21:39 WIB
loading...
Polemik RUU Pilkada,...
Menkumham, Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada penyelenggara pemilu dalam melaksanakan draf RUU Pilkada yang akan segera disahkan menjadi UU. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menkumham , Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada penyelenggara pemilu dalam melaksanakan draf RUU Pilkada yang akan segera disahkan menjadi UU. Hal itu disampaikannya di tengah draf RUU Pilkada yang menuai kritik.

"Terkait dengan materi muatan, kemudian bisa menimbulkan polemik, nanti akan kita serahkan kepada penyelenggara pemilu," ujar Supratman usai hadiri Rapat di Baleg DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Baca juga: Pemerintah Setujui Draf RUU Pilkada, Masinton: Ini Kan Memang Maunya Istana

Yang pasti, kata dia, jika seandainya draf RUU Pilkada ini sudah diundangkan, maka itu undang-undang itu lah yang akan menjadi dasar hukum pijakan untuk melakukan semua upaya dalam rangka pencalonan.

"Karena itu kita akan menunggu berikutnya, karena kan ini tidak langsung nih, kita belum tahu kapan jadwal DPR akan melakukan sidang paripurna untuk pembicaraan tingkat 2," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Forum Dialog 194...
Di Forum Dialog 194 Negara, Menkum Supratman Dorong Tata Kelola Royalti untuk Musik dan Jurnalistik
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Eks Kepala BGN Dadan...
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi, Menkum: Presiden Sudah Berkali-kali Ingatkan
Pemerintah Mulai Bahas...
Pemerintah Mulai Bahas Draf RUU Polri, DIM Bakal Diserahkan dalam Waktu Dekat
Baleg DPR Targetkan...
Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Bersama Menkum Resmikan...
Bersama Menkum Resmikan 267 Pos Bantuan Hukum, Pramono: Ada di Setiap Kelurahan
Bawa Pesan Prabowo,...
Bawa Pesan Prabowo, Menkum Beri Bantuan Tas dan Sepatu untuk Siswa SD Isyaman Papua
Rekomendasi
10 Momen Cristiano Ronaldo...
10 Momen Cristiano Ronaldo di Piala Dunia Terakhirnya
Hamas Bubarkan Pemerintahannya...
Hamas Bubarkan Pemerintahannya di Gaza, Bagaimana Selanjutnya?
Danantara Mulai Merger...
Danantara Mulai Merger Empat Perusahaan Pengelola Aset BUMN
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
Menteri Yandri Terbukti...
Menteri Yandri Terbukti Bantu Kemenangan Istri, Pilkada Serang Diulang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved