DPR Abaikan Putusan MK, Jubir Anies: Tabrak Norma Bangkitkan Rakyat untuk Melawan

Rabu, 21 Agustus 2024 - 15:06 WIB
loading...
DPR Abaikan Putusan...
Juru Bicara Anies Baswedan, Sahrin Hamid turut mengkomentari keputusan Baleg dalam Rapat Panja menolak putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dengan merujuk putusan MA. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Anies Baswedan , Sahrin Hamid turut mengomentari keputusan Badan Legislasi (Baleg) dalam Rapat Panja menolak putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dengan merujuk putusan Mahkamah Agung (MA). Menurutnya, dengan memaksakan bentuk produk hukum menabrak norma yang telah menjadi putusan MK sama dengan membangkitkan rakyat untuk melakukan perlawanan.

"Jika elite politik di DPR RI memaksakan membentuk hukum yang menabrak norma yang telah menjadi putusan MK, maka sama saja membangkitkan rakyat untuk melawan. Rakyat harus bersatu kawal putusan MK. Kita sudahi akal-akalan rezim ini yang telah mengebiri hukum dan aspirasi rakyat," ujar Sahrin kepada SINDOnews, Rabu (21/8/2024).

Baca juga: DPR Abaikan Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan Pilkada, Pengamat: Inkonstitusional

Sahrin menilai Putusan MK 60 bersifat final dan mengikat. Apabila itu ditolak merupakan proses mengangkangi hukum demi akal bulus elite.

"Putusan MK bersifat final dan mengikat (final & binding) serta langsung berlaku. Bahwa apa yang telah diputuskan itu adalah hukum yang berlaku. Sehingga bila ada upaya untuk membentuk hukum dengan melawan putusan MK. Artinya mengangkangi hukum dan Ini adalah akal bulus elite semata untuk memanipulasi hukum dan aspirasi rakyat," jelasnya.

Sebelumnya, seluruh fraksi partai politik di DPR kecuali PDIP sepakat soal aturan batas usia pencalonan kepala daerah merujuk pada putusan Mahkamah Agung (MA), bukan pada Mahkamah Konstitusi (MK). Peluang Kaesang Pangarep maju di Pilkada Jawa Tengah pun kembali terbuka.

Demikian putusan rapat panitia kerja (Panja) RUU Pilkada antara Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Wakil Ketua Baleg DPR yang bertindak sebagai pimpinan rapat Panja, Achmad Baidowi mengatakan mayoritas fraksi di DPR merujuk pada putusan Mahkamah Agung (MA).

Baca juga: Amar Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan Pilkada Dibegal di Baleg DPR

Selain itu, kata dia, perwakilan DPD RI juga menyetujui. Pemerintah menyesuaikan suara mayoritas di DPR RI. "Setuju ya merujuk pada Mahkamah Agung ya? Lanjut," tanya Awiek.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Mutiara Baswedan Lulus...
Mutiara Baswedan Lulus dari Harvard, Anies Ungkap Perjuangan Sang Putri
Anies Dorong Mahasiswa...
Anies Dorong Mahasiswa Kuasai AI: Itu Asisten, Jangan Jadi Substitute
Surat Anies Baswedan...
Surat Anies Baswedan untuk Aktivis Kontras Andrie Yunus: Cepat Sembuh dan Kembali Berjuang!
Rekomendasi
Siapa Ahmed Wishah?...
Siapa Ahmed Wishah? Jurnalis Al Jazeera yang Dibunuh Israel
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Messi Menyala! Argentina...
Messi Menyala! Argentina Tundukkan Austria 2-0
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
Prabowo: Yang Tidak...
Prabowo: Yang Tidak Mau Bekerja untuk Rakyat, Saya akan Singkirkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved