Ada Ruang Evaluasi, Aliansi Cipayung Plus Dukung Revisi UU KPK

Kamis, 12 September 2019 - 16:50 WIB
Ada Ruang Evaluasi, Aliansi Cipayung Plus Dukung Revisi UU KPK
Ada Ruang Evaluasi, Aliansi Cipayung Plus Dukung Revisi UU KPK
A A A
JAKARTA - Perdebatan rencana revisi UU No 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menimbulkan kontradiksi pada substansi dari rencana revisi UU itu sendiri. Hal tersebut disampaikan Aliansi Cipayung Plus melalui keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Kamis (12/9/2019).

Cipayung Plus merupakan aliansi gabungan dari sejumlah organisasi kemahasiswaan, yaitu HMI, PMII, GMNI, PMKRI, GMKI, IMM, KMHDI dan HIKMAHBUDHI. Aliansi mengungkapkan sejak awal KPK dibentuk masih terdapat berbagai evaluasi yang harus dilakukan.

"Pada dasarnya, KPK dibentuk tidak hanya untuk membui para pelaku korupsi saja, namun juga untuk menciptakan rasa jera dan penerapan proses hukum yang berkeadilan," kata Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Najih Prastiyo.

Menurut dia, UU KPK bukanlah sebuah konsesus yang tidak bisa direvisi. UU KPK perlu dievaluasi mengingat baru-baru ini KPK diperingatkan Ombudsman karena dalam menangani beberapa perkara penyidikan, KPK tidak memiliki SOP yang baku. KPK terkesan abuse of power dan adanya pengkotak-kotakan fraksi-fraksi di tubuh KPK. “Kami Kelompok Cipayung Plus Mendukung dilaksanakannya revisi UU KPK,” ungkapnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5533 seconds (0.1#10.140)