DPR Desak Pemerintah Jemput Bola dalam Mekanisme Penyaluran Bantuan
Selasa, 25 Agustus 2020 - 20:24 WIB
loading...
A
A
A
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, saat ini berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, dari total 64 juta pelaku usaha kecil dan menengah yang ada di Indonesia, 80% atau sekitar 51 juta diantaranya masih unbankable atau tidak mendapat bantuan pinjaman dari bank. Sehingga, dia menilai jumlah pelaku UMKM yang disasar pemerintah masih terlampau kecil.
Dia melanjutkan, memang kemudian ada bantuan presiden sebesar Rp2,4 juta untuk 12 juta pelaku UMKM, namun proses verifikasi dan validasinya dalam waktu singkat tentunya tidak mudah. Dia berharap pemerintah mau jemput bola agar penerima bantuan betul-betul UMKM yang memang membutuhkan dengan tolok ukur yang jelas.
"Pemerintah menggelontorkan Rp30 Triliun kepada bank-bank BUMN agar disalurkan ke UMKM. Namun outcomenya harus jelas karena program ini menggunakan uang rakyat," jelasnya.
Selanjutnya untuk permasalah kedua, menurutnya, restrukturisasi kredit saja tidak cukup karena persoalan yang dialami UMKM akibat pandemi itu sangat kompleks. Restrukturisasi kredit hanya efektif bagi pelaku UMKM yang memiliki persoalan keuangan yang berat namun usahanya masih bisa berjalan dengan suntikan modal.
Sedangkan kebanyakan pelaku UMKM banyak yang kehilangan pasar karena turunnya daya beli masyarakat. "Yang lebih memprihatinkan, bank-bank BUMN mempersyaratkan debitur melunasi utang lama mereka terlebih dahulu agar bisa memperoleh kredit baru. Ini jelas enggak menyelesaikan persoalan dan terkesan nyari aman. Padahal bank-bank tersebut juga harus bersama-sama aktif meminimalisir risiko," pungkasnya.
Dia melanjutkan, memang kemudian ada bantuan presiden sebesar Rp2,4 juta untuk 12 juta pelaku UMKM, namun proses verifikasi dan validasinya dalam waktu singkat tentunya tidak mudah. Dia berharap pemerintah mau jemput bola agar penerima bantuan betul-betul UMKM yang memang membutuhkan dengan tolok ukur yang jelas.
"Pemerintah menggelontorkan Rp30 Triliun kepada bank-bank BUMN agar disalurkan ke UMKM. Namun outcomenya harus jelas karena program ini menggunakan uang rakyat," jelasnya.
Selanjutnya untuk permasalah kedua, menurutnya, restrukturisasi kredit saja tidak cukup karena persoalan yang dialami UMKM akibat pandemi itu sangat kompleks. Restrukturisasi kredit hanya efektif bagi pelaku UMKM yang memiliki persoalan keuangan yang berat namun usahanya masih bisa berjalan dengan suntikan modal.
Sedangkan kebanyakan pelaku UMKM banyak yang kehilangan pasar karena turunnya daya beli masyarakat. "Yang lebih memprihatinkan, bank-bank BUMN mempersyaratkan debitur melunasi utang lama mereka terlebih dahulu agar bisa memperoleh kredit baru. Ini jelas enggak menyelesaikan persoalan dan terkesan nyari aman. Padahal bank-bank tersebut juga harus bersama-sama aktif meminimalisir risiko," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :