Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah Butuh Pengawasan dan Payung Hukum

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 11:48 WIB
loading...
Program Makan Bergizi...
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan diimplementasikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat dukungan dari sejumlah pihak. Namun, pengawasan dan kritik konstruktif terhadap implementasi program ini perlu dilakukan. Ilustrasi/Dok SINDOne
A A A
JAKARTA - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan diimplementasikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat dukungan dari sejumlah pihak. Namun, pengawasan dan kritik konstruktif terhadap implementasi program ini perlu dilakukan.

Masyarakat Gizi Ibu dan Anak (MGIA), komunitas lintas profesi yang fokus pada gizi masyarakat, terutama anak usia sekolah dan ibu hamil, mendukung program Makan Bergizi Gratis ini. Ketua MGIA Lely Fitriyani menjelaskan, Indonesia sebenarnya terlambat dalam menerapkan program makan gratis di sekolah dibandingkan negara-negara lain dengan populasi besar.

"Saat ini, 118 negara di dunia telah menerapkan program ini, dan 53 di antaranya telah menggratiskan makan bergizi di sekolah. Indonesia akan menjadi negara ke-54 yang menggratiskan program ini," ujarnya dalam diskusi publik di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (16/8/2024).

Ahli Gizi MGIA Syarifah Soraya menambahkan, berdasarkan tren global, cakupan penerima program makan bergizi di sekolah hanya mencapai 40-60 persen dari total siswa yang terdaftar. "Jika target pemerintah adalah 45 juta pelajar, maka berdasarkan tren ini, kami perkirakan sekitar 20 juta anak akan tercover oleh program MBG," ujarnya.

MGIA juga menggarisbawahi bahwa penerapan program makan gratis di sekolah memiliki potensi besar untuk memacu pertumbuhan ekonomi domestik. Menurut perhitungan World Food Program (WFP), setiap pemberian makan kepada 100 ribu anak dapat menciptakan 1.377 lapangan kerja.

Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah Butuh Pengawasan dan Payung Hukum

Diskusi Publik tentang Makan Bergizi Gratis di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Foto/Istimewa
.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Jadi Kepala BGN, Nanik...
Jadi Kepala BGN, Nanik Deyang: Saya Sarjana Biologi Bukan Kehutanan
Dadan Hindayana Cs Korupsi...
Dadan Hindayana Cs Korupsi Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
Rekomendasi
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar, Baskara Putra Mengeluh Harga Alat Musik Naik
Berita Terkini
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved