Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah Butuh Pengawasan dan Payung Hukum

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 11:48 WIB
loading...
A A A


Sebagai langkah konkret, MGIA mengumumkan beberapa inisiatif, di antaranya menggalang dukungan masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan program MBG dari tingkat kementerian hingga sekolah pelaksana. Selain itu, mengawal pembentukan payung hukum yang kuat untuk program MBG, dengan mengusulkan pembentukan Undang-Undang Makan Bergizi di Sekolah.

Selajutnya, mendesak pemerintah memberikan perhatian lebih kepada penerapan program ini di wilayah pedalaman, seperti suku Sakai, Anak Dalam, dan Dayak. Juga mendorong keterlibatan aktif asosiasi profesi terkait gizi dalam pelaksanaan program ini. Selanjutnya, memastikan program MBG ke depannya 100 persen menggunakan produk petani lokal.

Dengan inisiatif ini, MGIA berharap program Makan Bergizi Gratis dapat terlaksana dengan baik, memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan anak-anak di Indonesia.



Diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut Makan Bergizi Gratis merupakan program prioritas pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Anggaran yang akan dialokasikan sebesar Rp71 triliun pada tahun 2025.

"Untuk program prioritas Presiden terpilih makanan bergizi gratis yang Rp71 triliun sudah ada di sini. Nanti akan dijelaskan dari tim makanan bergizi gratis yang saat ini terus disempurnakan," ujar Sri Mulyani saat konferensi pers RAPBN 2025 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2024).
(zik)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1201 seconds (0.1#10.140)