Wakapolri Larang Anggota Polisi Terinveksi Covid-19

Selasa, 25 Agustus 2020 - 18:09 WIB
loading...
Wakapolri Larang Anggota Polisi Terinveksi Covid-19
Wakapolri Larang Anggota Polisi Terinveksi Covid-19
A A A
JAKARTA - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menginstruksikan agar internal Polri jangan ada yang terpapar Covid-19. Bahkan, dia akan melakukan evaluasi mendalam jika ditemukan adanya jajaran Polri yang meninggal dunia karena Corona.

“Saya sudah memerintahkan pak kapolda, salah satu bantu internal dululah. Internal polda berarti internal polres sampai dengan polsek-polsek, jangan sampai ada yang terpapar,” tandas Gatot ketika melakukan tinjauan ke Kota Depok, Selasa (25/8/2020). (Baca juga: 2.447 Kasus Baru, Total 157.859 Orang Positif Covid-19)

Gatot menegaskan, diharapkan tidak ada anggota yang meninggal dunia karena Covid-19. Karena itu, penerapan protokol kesehatan harus benar-benar dilakukan. “Saya sudah keras pak wali, kepada pak kapusdokkes, saya sampaikan kalau di jajaran itu sampai ada yang meninggal dunia karena Covid, saya akan evaluasi kabiddokkes-nya, kepala rumah sakitnya,” tandasnya. (Baca juga: Ini Syarat Vaksinasi Covid-19 Bisa Dilakukan)

Dia mengingatkan agar setiap warga betul-betul menerapkan protokol kesehatan di era kebiasaan baru. Bahkan, Wakapolri juga mengingatkan untuk selalu memakai masker. “Langkahnya adalah 3M benar-benar dilaksanakan. Yaitu mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak,” paparnya. (Baca juga: Jumlah Testing COVID-19 di Indonesia Baru 35,5% dari Standar WHO)

Seluruh langkah itu, lanjutnya, sangatlah penting untuk mencegah penyebaran virus. Namun yang terpenting adalah memakai masker jika sedang beraktivitas di luar. “Semua (3M) penting, tapi masker yang paling penting. Jangan sampai masker dilepas. Masker menjadi lifestyle, gaya hidup,” ujarnya.
(nbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1505 seconds (0.1#10.140)