KPK Periksa Satu Saksi terkait Kasus Korupsi LNG
Selasa, 13 Agustus 2024 - 12:12 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina. Hari ini, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Operation Manager pada PPT ETS tahun 2016-2021, Bayu Satria Irawan (BSI).
"Hari ini Selasa (13/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pengadaan LNG di Pertamina," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Selasa (13/8/2024).
Baca juga: Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Korupsi LNG
Tessa menjelaskan pemeriksaan yang bersangkutan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Namun, juru bicara dengan latar belakang penyidik itu belum membeberkan materi apa yang akan digali dari keterangan yang bersangkutan.
Dalam kasus ini, mantan Direktur Utama Pertamina, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis 9 tahun penjara dengan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan. Ia dinyatakan bersalah atas kasus kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG).
"Hari ini Selasa (13/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pengadaan LNG di Pertamina," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Selasa (13/8/2024).
Baca juga: Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Korupsi LNG
Tessa menjelaskan pemeriksaan yang bersangkutan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Namun, juru bicara dengan latar belakang penyidik itu belum membeberkan materi apa yang akan digali dari keterangan yang bersangkutan.
Dalam kasus ini, mantan Direktur Utama Pertamina, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis 9 tahun penjara dengan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan. Ia dinyatakan bersalah atas kasus kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG).
Lihat Juga :