PP Muhammadiyah Minta Jokowi Tegas Tidak Loloskan Capim KPK Bermasalah

Rabu, 28 Agustus 2019 - 19:18 WIB
PP Muhammadiyah Minta Jokowi Tegas Tidak Loloskan Capim KPK Bermasalah
PP Muhammadiyah Minta Jokowi Tegas Tidak Loloskan Capim KPK Bermasalah
A A A
JAKARTA - PP Muhammadiyah melihat ada upaya untuk menghancurkan, melemahkan, dan melumpuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses seleksi calon pimpinan (Capim) KPK. Indikasi tersebut terlihat dari munculnya nama-nama yang mempunyai catatan menghambat proses penegakan hukum oleh KPK.

Ada juga faktor lain yakni tidak patuhnya beberapa capim melapor LHKPN sampai berbagai pelanggaran etik ketika bertugas di KPK.

Karena hal tersebut, ada dua poin khusus yang diminta oleh PP Muhammadiyah kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Yakni Jokowi harus mengambil sikap tegas terkait upaya pelemahan KPK dalam proses seleksi capim.

"Kami meminta kepada Bapak Presiden Joko Widodo untuk dapat mengambil sikap tegas dengan tidak menetapkan lolosnya calon pimpinan KPK yang bermasalah baik yang diduga melakukan pelanggaran etik ketika bertugas di KPK, pernah mengancam atau menghalangi proses penegakan hukum oleh KPK maupun tidak patuh LHKPN menjadi 10 calon yang diserahkan ke DPR RI," ujar Ketua Forum Dekan Fakultas Hukum PTM/STH Muhammadiyah Trisno Rahardjo di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Dalam pembacaan pernyataan sikap itu, Trisno juga didampingi oleh Ketua PP Muhammadiyah bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas dan Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Maneger Nasution.

Kemudian PP Muhammadiyah juga meminta kesempatan waktu untuk bertemu dengan Jokowi sebelum orang nomor satu tersebut mengirimkan 10 nama capim kepada wakil rakyat di Parlemen.

"Meminta adanya pertemuan dengan presiden untuk menyampaikan aspirasi ini secara langsung sebelum presiden menentukan 10 calon yang akan diserahkan ke DPR," jelasnya.

Pernyataan sikap dari PP Muhammadiyah tersebut juga disepakati oleh mantan pimpinan KPK di antaranya Busyro Muqoddas, Abraham Samad, Muchammad Jasin, dan Bambang Widjojanto.

Serta Ketua Forum Dekan Fakultas Hukum PTM/STH Muhammadiyah Trisno Rahardjo dan Vice President Asosiasi Profesor Doktor Hukum Indonesia (APDHI) Sri Ayu Astuti.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6599 seconds (0.1#10.140)