KPK Ingatkan Pejabat BUMD Jangan Mau Jadi Mesin ATM

Rabu, 28 Agustus 2019 - 16:20 WIB
KPK Ingatkan Pejabat BUMD Jangan Mau Jadi Mesin ATM
KPK Ingatkan Pejabat BUMD Jangan Mau Jadi Mesin ATM
A A A
JAKARTA - Ada yang menarik saat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memberikan materi dalam rapat koordinasi keuangan daerah yang dihadiri direksi dan komisaris BUMD seluruh Indonesia.

Saat menyampaikan paparannya, Saut beberapa kali bertanya ke peserta soal dijadikan mesin ATM atau diperas oleh oknum-oknum tertentu.

“Aturan harus dibuat secara detail sehingga selamat dari incaran orang-orang jahat yang suka menarik kaki bapak-bapak. Kan katanya BUMD jadi ATM. Betul enggak? Bapak-bapak bukan ATM. Emang mesin, dikasih listrik, terus jalan,” tutur Saut di Hotel Grand Paragon Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Pertanyaan serupa kembali dilontarkan Saut di tengah sambutannya. Dia mengatakan, jika hal tersebut terjadi maka tidak boleh terulang lagi.

“Ada yang pernah dijadikan ATM enggak di sini? Itu tidak boleh terjadi lagi,” ungkapnya.

Saut juga meminta agar BUMD tidak perlu memberi jika ada oknum kepala daerah yang meminta sesuatu.

Dia mengajak pejabat BUMD untuk berani menolak. “Ketika tidak ada kerugian negara bapak-bapak tidak bisa dituntut kecuali nyogok bupati. Jadi bapak-bapak, bupati minta jangan dikasih. Gubernur minta jangan dikasih. Karena sudah digaji. Berani enggak? Haduh kurang keras. Teriak berani. Saya ulangi berani tidak? Itu baru keren. Yang angkat tangan satu, yang lain teriak saja,” tuturnya.

Saat melontarkan pertanyaan-pertanyaan tersebut, peserta pada awalnya tampak ragu menjawab. Hanya setelah Saut mengulangi pertanyaannya. barulah petinggi-petinggi BUMD itu berani menjawab akan menolak menjadi mesin ATM.

Saat dikonfirmasi siapa saja yang menjadi BUMD sebagai mesin ATM, Saut enggan menyebutkannya.

“Jangan tunjuk-tunjuk deh. Tapi di situ kan kalau di daerah itu, kan pemerintahan itu terdiri dari mana aja. Ya kan ada ada trias politica di situ. Ya kan enggak bisa buktikan. kalau KPK berani bilang kalau sudah terbukti,” tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4044 seconds (0.1#10.140)