Dasco Klaim Demo Buruh untuk Dukung Kesepakatan DPR-Serikat Pekerja

Selasa, 25 Agustus 2020 - 13:20 WIB
loading...
Dasco Klaim Demo Buruh...
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengklaim bahwa aksi demo serikat buruh di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta hari ini merupakan bentuk dukungan terhadap DPR. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad mengklaim bahwa aksi demo serikat buruh di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta hari ini merupakan bentuk dukungan terhadap DPR. Utamanya terkait 4 poin kesepakatan klaster ketenagakerjaan Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) antara DPR dengan 32 serikat buruh pada 21 Agustus lalu.

"Begini, kawan-kawan dari serikat pekerja sudah memberi tahu bahwa mereka akan mengadakan aksi pada hari ini, adalah untuk mendukung hasil kerja timus (tim perumus) yang menyerap aspirasi dari teman-teman serikat pekerja, untuk diperjuangkan dalam RUU omnibus law klaster ketenagakerjaan," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Dasco menjelaskan, serikat buruh ini memang sejak awal melihat draf RUU Ciptaker ini ada beberapa ketentuan yang dianggap tidak sesuai, sehingga mereka memberikan aspirasi kepada DPR. Hingga akhirnya DPR bersama 32 serikat pekerja membentuk Timus dan menghasilkan kesepahaman-kesepahaman dalam 4 poin.(Baca juga: Serbu Gedung DPR, 32 Kelompok Buruh Menolak RUU Cipta Kerja )

"Nah untuk itu, hari ini mereka memberikan semangat dan dorongan kepada DPR RI untuk memperjuangkan aspirasi mereka dalam RUU Cipta kerja klaster ketenagakerjaan," katanya.

Menurut politikus Partai Gerindra ini, serikat buruh juga sudah menyampaikan rencana demonstrasi ini kepada DPR sejak pekan lalu. Namun, aksi tersebut lebih kepada pemberian dukungan moral kepada DPR untuk memperjuangkan 4 poin kesepakatan yang sudah diumumkan kemarin.

"Kawan-kawan juga sudah menjamin bahwa aksi mereka tertib, mereka juga punya satgasnya dan sebagainya," ujar mantan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR itu.(Baca juga: Sembilan Alasan Buruh Menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Rekomendasi
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Berita Terkini
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Infografis
Israel dan Amerika Serikat...
Israel dan Amerika Serikat Sepakat untuk Bidik Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved