BRF Tawarkan Solusi Politis dan Teknis Kelola Dilema Desentralisasi dan Sustainability

Jum'at, 09 Agustus 2024 - 21:46 WIB
loading...
BRF Tawarkan Solusi...
DPP UGM melalui Collaborative Hub for Politics and Policy on Sustainability (CoPPS) dengan menyelenggarakan Bulaksumur Roundtable Forum (BRF) di Balai Senat UGM. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Departemen Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada (DPP UGM) melalui Collaborative Hub for Politics and Policy on Sustainability (CoPPS) dengan menyelenggarakan Bulaksumur Roundtable Forum (BRF) di Balai Senat UGM. BRF menjadi bukti keseriusan DPP UGM dalam mengawal transformasi desentralisasi dalam mengelola dilema pembangunan berkelanjutan.

“Yang mungkin tidak selalu kita sadari adalah: Tidak semua hal baik bisa mendukung hal baik lainnya. Kadangkala, hal-hal baik bisa saling menjadi dilema,” ujar Chairperson Bulaksumur Roundtable Forum, Abdul Gaffar Karim, Jumat (9/8/2024).



Pendapat ini diperkuat dengan pernyataan dari Prof Purwo Santoso. ”Gagasan sustainability ini rumit, antara berkah dan petaka,” katanya.

Dengan mengelompokkan daerah berdasarkan karakteristik tertentu, kebijakan yang diterapkan dapat lebih spesifik dan efektif. Selain itu, perlu dilakukan review berkala terhadap kebijakan yang ada untuk memastikan kesesuaiannya dengan prinsip sustainability.

Pakar Politik UGM Prof Haryanto menyatakan kita bisa mencoba mengkombinasikan desentralisasi simetris dan asimetris. Daerah berdasarkan potensi dan kondisi objektif dikelompokkan dengan indikator tertentu dan kebijakan desentralisasi diterapkan berdasarkan tipologi daerah.

“Bisa juga berupa kolaborasi untuk mendorong kerja sama pusat-daerah dengan dasar saling-percaya,” jelas Haryanto.

Direktur Politik Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Syarmadani mengungkapkan forum multi-pihak berfungsi membuka dialog untuk membuka pilihan-pilihan bagi pengambilan keputusan. "Swasta dapat memberikan dukungan, iptek dan inovasi,” ucapnya.

Thomas Umbu Pati, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menuturkan IKN disebut sebagai ‘loncatan peradaban’ pemerintahan hybrid, kewenangan pemda diserahkan kepada otorita.

"Kebijakan ini diambil untuk mengatasi kontestasi kewenangan antar-lembaga pemerintahan. Otoritas ini perlu diterapkan dengan catatan: akuntabilitas, inklusif, green, resilience, sustainable,” paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1865 seconds (0.1#10.140)