Usut Dugaan Korupsi di PT ASDP, KPK Panggil Komisaris Susi Meyrista Tarigan
Jum'at, 09 Agustus 2024 - 14:14 WIB
loading...
A
A
A
“KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 887 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang yaitu 1 orang dari pihak swasta berinisial A. Sementara 3 orang lainnya merupakan pihak internal ASDP yaitu saudara HMAC, Saudara MYH, dan saudara IP,” ujarnya.
Baca juga: KPK Cekal 4 Orang Terkait Kasus Dugaan Korupsi di PT ASDP
Tessa menjelaskan, larangan tersebut berlaku selama enam bulan. Ia menegaskan, tindakan larangan tersebut untuk kelancaran proses penyidikan atas perkara yang tengah diusut.
Baca juga: KPK Cekal 4 Orang Terkait Kasus Dugaan Korupsi di PT ASDP
Tessa menjelaskan, larangan tersebut berlaku selama enam bulan. Ia menegaskan, tindakan larangan tersebut untuk kelancaran proses penyidikan atas perkara yang tengah diusut.
(kri)
Lihat Juga :