SKB CPNS Kemenag Segera Digelar, Ini yang Wajib Dilakukan Peserta

Selasa, 25 Agustus 2020 - 11:17 WIB
loading...
SKB CPNS Kemenag Segera...
Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan pengumuman persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Formasi Tahun 2019 Kemenag. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan pengumuman persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Formasi Tahun 2019 Kemenag. Panitia Seleksi CPNS mengharuskan setiap peserta yang lulus SKD dan berhak mengikuti SKB untuk segera mengisi Daftar Riwayat Hidup.

"Peserta yang dinyatakan lulus SKD dan berhak mengikuti SKB CPNS Formasi Tahun 2019 Kemenag harus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara lengkap dan mengunggah dokumen pendukung yang dimiliki melalui laman https://ropeg.kemenag.go.id/cpns2019/," kata Ketua Panitia Seleksi CPNS yang juga Plt Sekjen Kemenag Nizar di Jakarta, Senin (24/08/2020). "Proses unggah dokumen dibuka dari 24–26 Agustus 2020," katanya.

Menurut Nizar, selain DRH, peserta juga diminta mengunggah dokumen pendukung dalam bentuk file pdf dengan ukuran maksimal masing-masing 400 KB. Adapun dokumen yang dapat diunggah adalah sebagai berikut:(Baca juga: BKN Sederhanakan Tes SKB Bagi CPNS Menjadi Dua Tahap )

1. Sertifikat pendidik bagi yang memiliki, khusus bagi peserta pelamar formasi Guru;
2. Sertifikat profesi/keahlian, sertifikat bahasa asing, sertifikat dosen, sertifikat lainnya yang mendukung jabatan yang dilamar
3. Bukti pengalaman kerja
4. Bukti piagam/penghargaan/karya tulis ilmiah; dan
5. Bukti keaktifan pada lembaga pendidikan, organisasi masyarakat/keagamaan/profesi/seni/budaya, dan /atau kegiatan kemasyarakatan.

"SKB akan dilaksanakan pada Kantor Kemenag Kabupaten/Kota bagi seluruh peserta, baik yang mendaftar pada formasi Unit Eselon I Pusat, Kanwil Provinsi, PTKN, Balai, maupun UPT Asrama Haji. Jadwal dan alamat lokasi pelaksanaan SKB akan diumumkan kemudian," katanya.(Baca juga: Jadwal dan Lokasi Tes Seleksi Kompetensi Bidang CPNS )

Nizar meminta peserta agar tidak mempercayai apabila ada orang yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Matahari Tepat di Atas...
Matahari Tepat di Atas Ka’bah pada 27-28 Mei, Kemenag Ajak Cek Arah Kiblat
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Kembali Periksa Eks Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
Muhadjir Effendy Penuhi...
Muhadjir Effendy Penuhi Panggilan KPK usai Minta Pemeriksaannya Ditunda
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian...
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian GMS Bantul, Stafsus Menag: Kedepankan Musyawarah
Rekomendasi
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Berita Terkini
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved