Dinilai Berhasil, 493 Kepala Daerah Diganjar Penghargaan UHC dari BPJS
Kamis, 08 Agustus 2024 - 17:19 WIB
loading...
A
A
A
Dirinya menegaskan, capaian UHC ini tidak hanya berbicara tentang jumlah peserta yang besar, tetapi juga tentang bagaimana Program JKN memastikan akses yang adil dan merata untuk warga Indonesia. Guna mendukung layanan kesehatan, BPJS kesehatan bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
"Tidak hanya itu, untuk menjangkau daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), BPJS Kesehatan juga juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS). Upaya yang telah dilakukan adalah dengan menjalin kerja sama dengan rumah sakit terapung, yang telah melayani masyarakat di berbagai daerah terpencil," katanya Ghufron.
Sejak diluncurkan, Program JKN terus menunjukkan peningkatan baik dari segi jumlah peserta maupun pengelolaan dana. Pada tahun 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp40,7 triliun, dan angka ini melonjak drastis menjadi menjadi Rp151,7 triliun pada tahun 2023.
"Yang menarik adalah kolektibilitas iuran JKN pada tahun 2023 mencapai 98,62 persen. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat Indonesia sudah semakin tinggi akan pentingnya membayar iuran JKN secara rutin untuk menjaga keberlanjutan Program JKN," terang Ghufron.
Selain itu, Indonesia juga mendapat pengakuan internasional dari International Social Security Association (ISSA). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Presiden ISSA, Mohammed Azman, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Indonesia dalam mencapai UHC.
"Tidak hanya itu, untuk menjangkau daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), BPJS Kesehatan juga juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS). Upaya yang telah dilakukan adalah dengan menjalin kerja sama dengan rumah sakit terapung, yang telah melayani masyarakat di berbagai daerah terpencil," katanya Ghufron.
Sejak diluncurkan, Program JKN terus menunjukkan peningkatan baik dari segi jumlah peserta maupun pengelolaan dana. Pada tahun 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp40,7 triliun, dan angka ini melonjak drastis menjadi menjadi Rp151,7 triliun pada tahun 2023.
"Yang menarik adalah kolektibilitas iuran JKN pada tahun 2023 mencapai 98,62 persen. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat Indonesia sudah semakin tinggi akan pentingnya membayar iuran JKN secara rutin untuk menjaga keberlanjutan Program JKN," terang Ghufron.
Selain itu, Indonesia juga mendapat pengakuan internasional dari International Social Security Association (ISSA). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Presiden ISSA, Mohammed Azman, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Indonesia dalam mencapai UHC.
(maf)
Lihat Juga :