Mengembalikan Spirit UU Desa

Kamis, 08 Agustus 2024 - 15:56 WIB
loading...
A A A
Kedua, penguatan kewenangan Pemdes. Kewenangan Pemdes di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Beberapa kewenangan utama itu di antaranya, pertama: kewenangan hak asal usul desa. Pemdes berhak mengelola kepentingan masyarakat desa berdasar tradisi, budaya, dan adat istiadat yang masih berlaku.

Kedua, kewenangan penyelenggaraan pemerintahan desa. Kewenangan ini berkaitan dengan pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Ketiga, kewenangan pengelolaan keuangan desa. Kewenangan ini termasuk perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa, terutama DD yang bersumber dari APBN dan ADD dari Pemkab atau Pemkot.

Keempat, Pemdes juga berwenang mengembangkan desa dan membangun Kawasan Perdesaan. Kewenangan ini mencakup pembangunan infrastruktur kawasan perdesaan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi warga.

Selain kewenangan-kewenangan di atas, Pemdes memiliki kewenangan tambahan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Dengan tambahan kewenangan ini Pemdes dapat melaksanakan program atau proyek dari pemerintahan di atasnya. Singkatnya, Pemdes memiliki kewenangan besar mulai perencanaan pembangunan, pelaksanaan pembangunan hingga pertanggungjawaban pembangunan.

Ketiga, alokasi Dana Desa (DD) langsung dari Pemerintah Pusat. Perubahan paradigma dari “membangun desa” ke “desa membangun” dan penguatan kewenangan Pemdes dalam pembangunan desa, mengharuskan alokasi dana khusus kepada desa. UU Desa memerintahkan pemerintah pusat mengalokasikan anggaran 10 % dari Dana Transfer yang bersumber dari APBN.

Besaran DD fluktuatif tergantung postur APBN dan dana transfer ke daerah. Saat ini dana transfer berkisar Rp700 - 800 triliun, artinya besaran DD secara nasional di angka Rp70 - 80 triliun. DD ini ditransfer langsung oleh Kementerian Keungan RI ke rekening 83.763 desa di Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Program Desa EMAS Sandi...
Program Desa EMAS Sandi Uno Ekspor Kopi ke Malaysia
Komisi VII DPR Usul...
Komisi VII DPR Usul 1.000 Bioskop Desa dari APBN 2027
Panen Perdana Edamame,...
Panen Perdana Edamame, Sandi Uno: Langkah Awal Penguatan Ekonomi Desa
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Kemendagri: Jaga Desa...
Kemendagri: Jaga Desa Award Jadi Penguat Tata Kelola Desa Berintegritas
ABPEDNAS-Kejaksaan Tegakkan...
ABPEDNAS-Kejaksaan Tegakkan Standar Inovasi dan Akuntabilitas Desa
Desa BRILiaN Ketapanrame,...
Desa BRILiaN Ketapanrame, Bukti Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal Mampu Ciptakan Ekonomi Desa yang Maju dan Berkelanjutan
BRI Resmikan Kick-Off...
BRI Resmikan Kick-Off Desa BRILiaN 2026 untuk Dorong Transformasi Desa 5.0
Apakah Orang Desa Menderita...
Apakah Orang Desa Menderita Terdampak Pelemahan Rupiah? Ini Penjelasan Ekonom
Rekomendasi
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Presiden Asosiasi Sepak...
Presiden Asosiasi Sepak Bola Palestina Kecam AS Tunda Visa untuk Acara Piala Dunia
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
Berita Terkini
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Infografis
50.000 Tentara Israel...
50.000 Tentara Israel Tak Mampu Rebut Satu Desa Pun di Lebanon
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved