Soal 10 Kursi Pimpinan MPR, Gerindra: Tergantung Kesepakatan

Senin, 19 Agustus 2019 - 18:18 WIB
Soal 10 Kursi Pimpinan MPR, Gerindra: Tergantung Kesepakatan
Soal 10 Kursi Pimpinan MPR, Gerindra: Tergantung Kesepakatan
A A A
JAKARTA - Wacana penambahan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menjadi 10 orang masih terus dibahas antarfraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Menurut Gerindra, opsi tersebut masih terbuka karena revisi Undang-Undang Nomor 2/2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) bisa dibicarakan bersama fraksi lain.

“Ini masih dalam tahap wacana dan komunikasi politik. Tentu semuanya hanya bisa terjadi kalau ada kesepakatan bersama. Ini kan kesepakatan itu sedang dikomunikasikan, didialogkan,” kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2019).

Fadli menjelaskan bagi Gerindra, 10 pimpinan MPR bukan masalah karena MPR berbeda dengan DPR. Fungsi MPR lebih kepada upaya untuk menyosialisasikan empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.

“Kalau itu dilakukan secara bersama-sama pun enggak ada masalah,” ujar Fadli.

Mengenai revisi UU MD3, kata dia, hal yang bisa dibicarakan bersama antarfraksi. Jika mencapai kesepakatan bersama perubahan ketentuan jumlah pimpinan MPR dari lima menjadi 10 tidak akan menjadi masalah.

"Itu juga bagian dari saya kira hal yang bisa kita bicarakan bersama. Nanti kita lihat perkembangannya,” ucap Wakil Ketua DPR itu.

Mengenai apa saja yang akan diubah dalam revisi UUD MD3, Fadli menambahkan tergantungperkembangan komunikasi antarfraksi di DPR. “Tergantung pada pembicaraan, ini kan belum selesai,” tandasnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6197 seconds (0.1#10.140)