Pakar Hukum Dorong Dana Bantuan Parpol Ditambah 30 Persen untuk Keterwakilan Perempuan

Kamis, 08 Agustus 2024 - 07:58 WIB
loading...
Pakar Hukum Dorong Dana...
Pakar Hukum Tata Negara Titi Anggraini menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) di Jakarta, Rabu (7/8/2024). Foto: SINDOnews/Widya Michella
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Titi Anggraini mendorong insentif parpol dari pemerintah ditambah sekitar 30 persen untuk mendukung keterwakilan perempuan dalam sistem perpolitikan di Indonesia. Besaran bantuan yang diberikan sesuai suara sah yang diperoleh masing-masing parpol dalam Pileg masih kecil.

"Kalau sistemnya masih sama dia harus dihargai dengan insentif ditambah 30%. Kalau partai yang dapat kursi di DPR setiap suara berharga 1.000, maka bagi suara yang didapat caleg DPR (perempuan) dia menjadi dihargai 1.300," ujar Titi dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) di Jakarta, Rabu (7/8/2024).

"Insentifnya adalah partai dapat dana negara untuk partai sekarang masih kecil sekali 1.000 per suara untuk DPR, 1.200 untuk provinsi, 1.500 untuk DPRD kabupaten/kota. Angka tersebut harus dinaikkan. Kami mengusulkan kata KPK 10.000, saya mendukung tapi setiap suara yang diperoleh caleg perempuan," tambahnya.

Dia mengusulkan agar terjadi perbaikan kepemiluan. Perempuan harus berada di nomor urut 1 paling sedikit 30 persen di dapil. "Kalau nomor urut 1 nomor urut 2 wajib laki-laki, misalnya ditaruh di 6 itu tidak masalah tapi 30% nomor urut 1 kalau laki-laki nomor urut 1 maka nomor urut 2 wajib perempuan," katanya.

Selain itu, Titi mengusulkan partai politik menempatkan perempuan di pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), maka negara harus menambah insentif besaran untuk partai, ha itu pun diadopsi beberapa negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
PDIP Tolak Revisi UU...
PDIP Tolak Revisi UU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Parpol
Lewat Forum IQRO, PKS...
Lewat Forum IQRO, PKS Perkuat Peran Solutif Hadapi Krisis Energi
SK Pengurus Partai Ummat...
SK Pengurus Partai Ummat Tak Kunjung Disahkan, Aznur Syamsu Imbau Kader Tak Terprovokasi
Kuasa Hukum DPP PPP:...
Kuasa Hukum DPP PPP: Jawaban Tergugat Diterima Hakim, Gugatan Balik atas Perkara Maluku Diajukan
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
10 Tahun Tanpa Kantor,...
10 Tahun Tanpa Kantor, Kini PPP Bengkulu Tengah Siap Tancap Gas
PSI Banten Fokus Percepat...
PSI Banten Fokus Percepat Pembentukan Ranting
Rekomendasi
Danamon Gelar DIVE-Chapter...
Danamon Gelar DIVE-Chapter Youth, Kenalkan Perbankan ke Generasi Muda
Gelar Santunan Yatim...
Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa, PT Pegadaian CPS Pondok Aren Perkokoh Komitmen ESG
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
Berita Terkini
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Infografis
Zelensky Tuding Perusahaan...
Zelensky Tuding Perusahaan AS Korupsi Bantuan Militer untuk Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved