Pakar Hukum Dorong Dana Bantuan Parpol Ditambah 30 Persen untuk Keterwakilan Perempuan

Kamis, 08 Agustus 2024 - 07:58 WIB
loading...
Pakar Hukum Dorong Dana...
Pakar Hukum Tata Negara Titi Anggraini menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) di Jakarta, Rabu (7/8/2024). Foto: SINDOnews/Widya Michella
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Titi Anggraini mendorong insentif parpol dari pemerintah ditambah sekitar 30 persen untuk mendukung keterwakilan perempuan dalam sistem perpolitikan di Indonesia. Besaran bantuan yang diberikan sesuai suara sah yang diperoleh masing-masing parpol dalam Pileg masih kecil.

"Kalau sistemnya masih sama dia harus dihargai dengan insentif ditambah 30%. Kalau partai yang dapat kursi di DPR setiap suara berharga 1.000, maka bagi suara yang didapat caleg DPR (perempuan) dia menjadi dihargai 1.300," ujar Titi dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) di Jakarta, Rabu (7/8/2024).

"Insentifnya adalah partai dapat dana negara untuk partai sekarang masih kecil sekali 1.000 per suara untuk DPR, 1.200 untuk provinsi, 1.500 untuk DPRD kabupaten/kota. Angka tersebut harus dinaikkan. Kami mengusulkan kata KPK 10.000, saya mendukung tapi setiap suara yang diperoleh caleg perempuan," tambahnya.

Dia mengusulkan agar terjadi perbaikan kepemiluan. Perempuan harus berada di nomor urut 1 paling sedikit 30 persen di dapil. "Kalau nomor urut 1 nomor urut 2 wajib laki-laki, misalnya ditaruh di 6 itu tidak masalah tapi 30% nomor urut 1 kalau laki-laki nomor urut 1 maka nomor urut 2 wajib perempuan," katanya.

Selain itu, Titi mengusulkan partai politik menempatkan perempuan di pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), maka negara harus menambah insentif besaran untuk partai, ha itu pun diadopsi beberapa negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Sekjen Demokrat Buka...
Sekjen Demokrat Buka Suara soal Isu Capres Minimal Diusung 3 Partai: Belum Pernah Dibahas
AHY Siap Safari Politik:...
AHY Siap Safari Politik: Demokrat Ingin Bersahabat dengan Semuanya
Mitra Fahrudin Kantongi...
Mitra Fahrudin Kantongi Dukungan dari BM PAN DIY
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
10 Tahun Tanpa Kantor,...
10 Tahun Tanpa Kantor, Kini PPP Bengkulu Tengah Siap Tancap Gas
PSI Banten Fokus Percepat...
PSI Banten Fokus Percepat Pembentukan Ranting
Rekomendasi
AS Sempat Tunda Mengebom...
AS Sempat Tunda Mengebom Iran demi Nonton Final Piala Dunia
AS Luncurkan Serangan...
AS Luncurkan Serangan Hari Ke-9 Beruntun usai Tentaranya Tewas Lagi Digempur Iran
Bawakan Dynamite, BTS...
Bawakan Dynamite, BTS Tampil Spektakuler di Halftime Show Final Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Momen Mendagri Nobar...
Momen Mendagri Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Warga Menteng Tenggulun
Kuntadi Diusulkan Jadi...
Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus Gantikan Febrie, Mensesneg: Minggu Ini Akan Kita Selesaikan
Prabowo Gelar Sidang...
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Sore Ini, Bahas Percepatan Program-Evaluasi
Putusan Praperadilan...
Putusan Praperadilan Jilid II Roy Suryo Dibacakan Hari Ini, Berikut Isi Petitumnya
Menkomdigi: PP TUNAS...
Menkomdigi: PP TUNAS untuk Bantu Orang Tua, Bukan Menggantikan Peran
Teka-teki Silang Perkara...
Teka-teki Silang Perkara Pidana Eks Jampidsus
Infografis
Zelensky Tuding Perusahaan...
Zelensky Tuding Perusahaan AS Korupsi Bantuan Militer untuk Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved