Pemerintah Punya Sumber Daya Cukup Berantas Judi Online

Rabu, 07 Agustus 2024 - 20:19 WIB
loading...
Pemerintah Punya Sumber...
Pemerintah diyakini bisa memberantas judi online di Indonesia karena memiliki sumber daya yang cukup. Foto/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Pemerintah diyakini bisa memberantas judi online di Indonesia karena memiliki sumber daya yang cukup. Asalkan, ada kesungguhan dari semua unsur yang terlibat dalam pemberantasannya.

“Sebenarnya dengan pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online ini sudah cukup sumber daya untuk mengidentifikasi dan membasmi judi online. Asalkan dijalankan dengan baik dan tidak masuk angin, dalam arti dijalankan sepenuh hati," ujar Pakar Keamanan Siber Alfons Tanujaya, Rabu (7/8/2024).

Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online telah dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.

Baca juga: Darurat Judi Online: Sulit Diberantas, Korban Terus Berjatuhan



Satgas Judi Online dalam melakukan tugasnya memiliki delapan susunan keanggotaan. Satgas dipimpin Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dengan anggota dari lintas kementerian, TNI, Polri, BIN, Kejaksaan Agung, OJK, PPATK, dan BSSN.

Alfons berpendapat, organisasi yang terlibat dalam Satgas Judi Online tidak hanya memiliki sumber daya manusia, tapi juga teknologi yang mumpuni. "Kepolisian, PPATK, OJK, dan lembaga terkait lainnya sudah memiliki sumber daya akses dan teknologi yang memadai untuk menghadapi serangan judi online. Asalkan semuanya dijalankan dengan serius sepenuh hati," ujar Alfons.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) baru-baru ini mengeluarkan kebijakan pembatasan akses jaringan pribadi virtual atau Virtual Private Network (VPN) gratis. Alfons menilai, kebijakan itu tidak bakal efektif menekan aktivitas judi online.

Baca juga: Pemprov DKI Ingatkan KJP Siswa Narkoba, Merokok hingga Judi Online Bakal Dicabut

Dampaknya hanya akan sementara. "Mungkin dipikirkan juga untuk memblokir server penyedia layanan judi online. Kemenkominfo kan sudah memblokir akses internet ke Filipina dan Kamboja. Kelihatannya hal ini kan cukup efektif," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sudah ada 6.000 rekening terkait judi online atau judol yang sudah diblokir oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi.

Dalam konferensi pers SNLIK Tahun 2024 yang digelar pada Jumat (2/8/2024), Frederica mengatakan, bahwa pemblokiran rekening yang berjumlah ribuan tersebut sebagai langkah pembatasan ruang gerak aktivitas judi online. Diterangkan juga olehnya, semua itu dilakukan untuk memberantas kegiatan judi online di Indonesia.

"Kami telah menutup sekitar 6.000-an rekening yang kemudian menjadi tempat melakukan transaksi baik penampungan maupun beneficial owner (judi online),” ungkap Friderica.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Harkitnas 2026 Jadi...
Harkitnas 2026 Jadi Alarm Ancaman Generasi Muda, dari AI hingga Judi Online
3,4 Juta Situs Judi...
3,4 Juta Situs Judi Online Telah Diblokir sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Bareskrim Polri Gandeng...
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
Rekomendasi
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Tegang Sejak Pagi! 32...
Tegang Sejak Pagi! 32 Tim Terbaik Liga Bintang Juara Bersaing Menuju Jakarta
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Penjualan Mobil Murah...
Penjualan Mobil Murah LCGC Anjlok, Daya Beli Kelas Menengah Terancam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved