8 Gugatan PHPU Pileg Diregistrasi MK, Sidang Mulai 9 Agustus 2024

Selasa, 06 Agustus 2024 - 13:17 WIB
loading...
8 Gugatan PHPU Pileg...
Sebanyak delapan gugatan PHPU Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 diregistrasi Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (6/8/2024). Foto/SINDOnews/Gedung KPK
A A A
JAKARTA - Sebanyak delapan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 diregistrasi Mahkamah Konstitusi (MK). Persidangan perdana akan dimulai pada Jumat 9 Agustus 2024.

"Delapan perkara, disidangkan mulai 9 Agustus," ujar Juru Bicara MK, Fajar Laksono saat dikonfirmasi, Selasa (6/8/2024).

Fajar menjelaskan, persidangan akan dibagi menjadi tiga panel. Untuk komposisi hakim di setiap ruang hal itu belum bisa dirincikan secara detail. "Di tiga panel," sambungnya.

Diketahui, dari delapan gugatan PHPU Pileg 2024 ini, satu perkara merupakan hasil Pemilu DPR, sedangkan sisanya Pemilu DPRD.

Baca juga: KPU Bakal Rapat Pleno Respons Putusan MK soal 44 Perkara PHPU Pileg

Satu gugatan yakni dilayangkan oleh Partai Demokrat, untuk dapil II DPR RI Provinsi Banten. Untuk DPRD dari Partai Golkar meliputi dapil III, Provinsi Riau, Kabupaten Rokan Hulu, Kota Bogor, dan Kabupaten Kabupaten Lahat dapil IV.

Lalu dari PSI di DPRD provinsi Papua dapil III. Lalu dari PAN, mengajukan PHPU, DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah dapil III. Sedangkan Partai Nasdem DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Sebelumnya, Hakim Konstitusi Enny Nurbainingsih mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan secepatnya atas perkara yang baru masuk itu. Agar persidangan bisa berjalan sesegera mungkin supaya tidak mengganggu tahapan pilkada.

"Disikapi sebagaimana layaknya perkara PHPU yang masuk ke MK, hanya besar kemungkinan persidangan dipercepat supaya tidak sampai menghambat pelantikan. Hal tersebut akan diputus RPH segera," kata Enny kepada wartawan , Rabu (31/7/2024).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Polemik PAW Anggota...
Polemik PAW Anggota DPRD Waropen Picu Polemik, Begini Penjelasan PBB
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Rekomendasi
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
China Luncurkan Alat...
China Luncurkan Alat Pelacak Kapal Selam Nuklir, Bakal Ubah Perang Masa Depan
Misteri Rumah Rimar...
Misteri Rumah Rimar Idol Terungkap! Sosok Bermuka Batu Bertaring Pernah Muncul di Depannya
Berita Terkini
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Infografis
Putusan MK Buka Berpeluang...
Putusan MK Buka Berpeluang PDIP Usung Anies di Pilgub Jakarta 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved