Benny Rhamdani Tak Bisa Ungkap Sosok T, Kabareskrim: Kalau Nggak Tahu Jangan Ngomong
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kabareskrim Polri , Komjen Pol Wahyu Widada menyayangkan sikap Kepala BP2MI Benny Rhamdani yang mengaku tidak tahu sosok inisial T yang disebut pengendali judi online. Wahyu mengungkapkan jika Benny tidak memiliki bukti terkait sosok tersebut, seharusnya tidak melontarkan pernyataan itu.
“Ya kalau nggak tahu kok ngomong. Kalau nggak tahu jangan ngomong,” ujar Wahyu kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).
Di sisi lain, Wahyu mempersilakan Benny Rhamdani untuk menyampaikan permohonan maafnya ke publik terkait pernyataannya itu.
“Ya silakan (kalau mau minta maaf ke publik),” jelasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah rampung memeriksa Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani terkait sosok T yang disebut sebagai pengendali judi online.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa Benny Rhamdani tak bisa menjelaskan siapa sosok T yang dimaksud.
“Kemudian kami pertanyakan terkait inisial T, yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu MR T. Kemudian yang bersangkutan hanya menyampaikan informasi, semoga itu bisa diungkap oleh Polri siapa inisial T itu saja,” ujar Djuhandani kepada wartawan, Senin (5/8/2024).
Djuhandani mengungkapkan Benny mengaku mendapatkan informasi sosok T itu bukan dari pekerja migran, melainkan Ketua BP2MI Serang, Joko Purwanto yang saat ini sudah meninggal.
“Kalau pada awal mulanya kemarin pada 23 Mei itu menyampaikan dari salah seorang ataupun korban pekerja migran yang dari Kamboja, sekarang diralat bahwa info itu didapat dari saudara Joko Purwanto yang kebetulan yang bersangkutan adalah Ketua BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal,” jelasnya.
Diketahui, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menyebut sosok berinisial T sebagai pengendali praktik judi online di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Benny Rhamdani saat menyampaikan sambutannya pada Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa 23 Juli 2024.
Benny mengatakan sosok berinisial T itu terungkap setelah BP2MI menelusuri praktik judi online yang dikelola dari Kamboja namun melibatkan pekerja migran dari Indonesia.
"Saya sudah sampaikan ke Presiden dan Pak Mahfud MD yang waktu itu Menko Polhukam, kalau mau mengatasi judi online, sosok T ini harus ditangkap," kata Benny.
“Ya kalau nggak tahu kok ngomong. Kalau nggak tahu jangan ngomong,” ujar Wahyu kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).
Baca Juga
Di sisi lain, Wahyu mempersilakan Benny Rhamdani untuk menyampaikan permohonan maafnya ke publik terkait pernyataannya itu.
“Ya silakan (kalau mau minta maaf ke publik),” jelasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah rampung memeriksa Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani terkait sosok T yang disebut sebagai pengendali judi online.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa Benny Rhamdani tak bisa menjelaskan siapa sosok T yang dimaksud.
“Kemudian kami pertanyakan terkait inisial T, yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu MR T. Kemudian yang bersangkutan hanya menyampaikan informasi, semoga itu bisa diungkap oleh Polri siapa inisial T itu saja,” ujar Djuhandani kepada wartawan, Senin (5/8/2024).
Djuhandani mengungkapkan Benny mengaku mendapatkan informasi sosok T itu bukan dari pekerja migran, melainkan Ketua BP2MI Serang, Joko Purwanto yang saat ini sudah meninggal.
“Kalau pada awal mulanya kemarin pada 23 Mei itu menyampaikan dari salah seorang ataupun korban pekerja migran yang dari Kamboja, sekarang diralat bahwa info itu didapat dari saudara Joko Purwanto yang kebetulan yang bersangkutan adalah Ketua BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal,” jelasnya.
Diketahui, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menyebut sosok berinisial T sebagai pengendali praktik judi online di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Benny Rhamdani saat menyampaikan sambutannya pada Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa 23 Juli 2024.
Benny mengatakan sosok berinisial T itu terungkap setelah BP2MI menelusuri praktik judi online yang dikelola dari Kamboja namun melibatkan pekerja migran dari Indonesia.
"Saya sudah sampaikan ke Presiden dan Pak Mahfud MD yang waktu itu Menko Polhukam, kalau mau mengatasi judi online, sosok T ini harus ditangkap," kata Benny.
(kri)