Benny Rhamdani Dapat Info Sosok T dari Kepala BP2MI Serang yang Sudah Meninggal

Senin, 05 Agustus 2024 - 22:59 WIB
loading...
Benny Rhamdani Dapat...
Bareskrim Polri telah rampung memeriksa Kepala BP2MI, Benny Rhamdani terkait sosok T yang disebut diduga sebagai pengendali judi online, Senin (5/8/2024). Foto/SINDOnews/Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri telah rampung memeriksa Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani terkait sosok T yang disebut diduga sebagai pengendali judi online.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan, Benny Rhamdani tak bisa menjelaskan siapa sosok T yang dimaksud.

"Kemudian kami pertanyakan terkait inisial T, yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu MR T. Kemudian yang bersangkutan hanya menyampaikan informasi, semoga itu bisa diungkap oleh Polri siapa inisial T itu saja, kata Djuhandani kepada wartawan, Senin (5/8/2024).

Djuhandani mengungkapkan, Benny mengaku mendapatkan informasi sosok T itu bukan dari pekerja migran, melainkan Ketua BP2MI Serang, Joko Purwanto yang saat ini sudah meninggal.



"Kalau pada awal mulanya kemarin pada 23 Mei itu menyampaikan dari salah seorang atau korban pekerja migran yang dari Kamboja, sekarang diralat bahwa info itu didapat dari saudara Joko Purwanto yang kebetulan yang bersangkutan adalah Ketua BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal," ujarnya.

Diketahui, Benny Rhamdani menyebut sosok berinisial T sebagai pengendali praktik judi online di Indonesia.

Hal itu diungkapkan Benny Rhamdani saat menyampaikan sambutannya pada Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7/2024).

Benny mengatakan, sosok berinisial T itu terungkap setelah BP2MI menelusuri praktik judi online yang dikelola dari Kamboja namun melibatkan pekerja migran dari Indonesia.

"Saya sudah sampaikan ke Presiden dan Pak Mahfud MD yang waktu itu Menko Polhukam, kalau mau mengatasi judi online, sosok T ini harus ditangkap," kata Benny.

Menurut Benny, bahwa menangkap sosok T bukanlah tindakan yang mudah. Sosok T ini selama ini tak pernah bisa disentuh hukum. "Sosok T ini tidak pernah tersentuh oleh hukum di negara ini," tegas Benny.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1568 seconds (0.1#10.140)