Pengamat: Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Pelajar Bukan Melindungi, tapi Merusak Anak
Selasa, 06 Agustus 2024 - 11:22 WIB
loading...
A
A
A
“Di tengah situasi yang semacam ini, mestinya pemerintah perlu memperkuat pendidikan seksual dan juga pengembangan penyuluhan kesehatan reproduksi pada anak di sekolah, daripada penyediaan alat kontrasepsi,” tutur Ubaid.
Karena itu terkait dengan polemik ini, Ubaid mengatakan bahwa JPPI telah menyatakan sikap agar pemerintah mencabut PP 28 Tahun 2024 karena merusak masa depan anak. Peraturan ini jelas merusak masa depan anak-anak Indonesia.
“Jika dipaksakan, mereka kian akan terpapar kekerasan seksual dan juga pornografi di lembaga pendidikan. Selain itu, aturan ini juga dibuat diam-diam dan tidak melibatkan publik secara luas. Padahal, beleid ini sangat terkait hajat hidup orang banyak, terutama orang tua dan anak-anak usia sekolah,” paparnya.
JPPI, tegas Ubaid, juga menolak penyediaan alat kontrasepsi pada anak di sekolah. Dia menilai yang para remaja dan pelajar butuhkan adalah edukasi pendidikan kesehatan reproduksi, bukan kebutuhan alat kontrasepsi.
“Penyediaan alat kontrasepsi yang salah tempat, berakibat pada banyaknya kasus penyalahgunaan alat kontrasepsi pada anak, yang berujung pada jebakan kasus kekerasan pada anak,” tegasnya.
Karena itu terkait dengan polemik ini, Ubaid mengatakan bahwa JPPI telah menyatakan sikap agar pemerintah mencabut PP 28 Tahun 2024 karena merusak masa depan anak. Peraturan ini jelas merusak masa depan anak-anak Indonesia.
“Jika dipaksakan, mereka kian akan terpapar kekerasan seksual dan juga pornografi di lembaga pendidikan. Selain itu, aturan ini juga dibuat diam-diam dan tidak melibatkan publik secara luas. Padahal, beleid ini sangat terkait hajat hidup orang banyak, terutama orang tua dan anak-anak usia sekolah,” paparnya.
JPPI, tegas Ubaid, juga menolak penyediaan alat kontrasepsi pada anak di sekolah. Dia menilai yang para remaja dan pelajar butuhkan adalah edukasi pendidikan kesehatan reproduksi, bukan kebutuhan alat kontrasepsi.
“Penyediaan alat kontrasepsi yang salah tempat, berakibat pada banyaknya kasus penyalahgunaan alat kontrasepsi pada anak, yang berujung pada jebakan kasus kekerasan pada anak,” tegasnya.
Lihat Juga :