Sikap JSIT Indonesia terkait Polemik PP Nomor 28 Tahun 2024

Senin, 05 Agustus 2024 - 19:41 WIB
loading...
Sikap JSIT Indonesia...
Ketua Umum JSIT Indonesia, Fahmi Zulkarnain. Foto/JSIT
A A A
JAKARTA - Narasi kesehatan reproduksi oleh Pemerintah, seperti tertuang dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 Ayat 103, memberikan penjelasan secara gamblang mengenai layanan penyediaan alat kontrasepsi bagi usia sekolah dan remaja. JSIT Indonesia memberikan respons terkait hal ini.

Ketua Umum JSIT Indonesia, Fahmi Zulkarnain mengatakan, pihaknya sebagai salah satu wadah jejaring sekolah-sekolah Islam berkepentingan agar narasi ini dihapus.

"Narasi ini menggambarkan secara tersurat bahwa ada perilaku seksual pada usia sekolah dan remaja, yang pasti di luar nikah, yang perlu dilakukan secara aman dan sehat dengan cara menggunakan alat kontrasepsi dan pemerintah memfasilitasi dengan memberikan layanan penyediaan alat kontrasepsi," kata Fahmi, Senin (5/8/2024).

"Membangun pemahaman dalam pendidikan seksual bagi usia sekolah dan remaja harus dilakukan dengan sangat hati-hati, karena jika edukasi tentang seksualitas disampaikan secara tidak tepat, hal ini justru dapat meningkatkan risiko pergaulan bebas dan perilaku seksual yang menyimpang," tambahnya.

Narasi ini kata Fahmi, jelas amat sangat mengganggu kegiatan pendidikan para siswa kami oleh para guru di sekolah yang selalu mengajarkan keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia sesuai ajaran Islam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Kontrasepsi Sedunia,...
Hari Kontrasepsi Sedunia, Organon Indonesia Donasikan 1.000 Unit KB Implan ke IBI
Anwar Abbas: Alat Kontrasepsi...
Anwar Abbas: Alat Kontrasepsi bagi Pelajar dan Remaja Bertentangan dengan Konstitusi
Polemik Alat Kontrasepsi...
Polemik Alat Kontrasepsi bagi Remaja, PBNU: Jangan Sampai Isu Seks Aman Jadi Legalisasi yang Tidak Halal
Dukung Penyediaan Alat...
Dukung Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Remaja Menikah, Perindo: PP Perlu Diperjelas
Perindo: Pemerintah...
Perindo: Pemerintah Harus Perjelas PP Soal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Remaja
Wapres soal Alat Kontrasepsi...
Wapres soal Alat Kontrasepsi Usia Sekolah: Harus Konsultasi dengan Lembaga Keagamaan
Menghebohkan, Bayi Ini...
Menghebohkan, Bayi Ini Lahir dengan Memegang Alat Kontrasepsi Ibunya
Apa Hukum Vasektomi...
Apa Hukum Vasektomi dalam Islam? Ini Penjelasannya
Studi: Penggunaan KB...
Studi: Penggunaan KB IUD Picu Risiko Kanker Payudara
Rekomendasi
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Kalahkan Ana/Trias, Rachel/Febi ke Semifinal
Hamas Tak akan Serahkan...
Hamas Tak akan Serahkan Persenjataan, tapi Hanya Polisi yang Bawa Senjata di Gaza
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved