Dugaan Pelanggaran Kode Etik, DKPP Periksa KPU Humbang Hasundutan Hari Ini

Selasa, 25 Agustus 2020 - 06:15 WIB
loading...
Dugaan Pelanggaran Kode...
Ketua DKPP Prof Muhammad bersama Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Sumatera Utara akan memimpin sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 72-PKE-DKPP/VII/2020 pada pukul 09.00 WIB, Selasa (25/8/2020). Foto/SINDOne
A A A
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 72-PKE-DKPP/VII/2020 pada pukul 09.00 WIB, Selasa (25/8/2020). DKPP akan memeriksa Binsar Pardamean Sihombing, Ramses Simamora, Voker Tamba, Belta Sihite, dan Enixon Pasaribu (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Humbang Hasundutan) sebagai Teradu I sampai V.

Teradu lain adalah Sekretaris KPU Kabupaten Humbang Hasundutan, Nipson Lumban Gaol sebagai Teradu VI. Para Teradu diadukan oleh Firman Ramady Lumban Tobing yang berprofesi sebagai wiraswasta. (Baca juga: Partai Baru Amien Rais Di-Launching Desember, Nama dan Logo Bikin Penasaran)

Pengadu mendalilkan seluruh Teradu tidak melaksanakan deklarasi kampanye damai pada Pemilu 2019. Selain itu, Teradu I sampai V diduga sengaja melakukan penambahan suara sehingga mengakibatkan berubahnya hasil rekapitulasi perhitungan dalam berita acara maupun sertifikat rekapitulasi.

Teradu I, III, IV dan VI diduga melakukan perjudian uang di tempat umum yaitu lingkungan perkantoran KPU Kabupaten Humbang Hasundutan. Kemudian Teradu IV dan V didalilkan hanya memakai kaus dalam acara resmi yaitu pelantikan dan pengambilan sumpah PAW PPK Kecamatan Baktiraja.

Selain itu, Teradu III diduga merokok saat memimpin rapat pleno dan tes wawancara peserta calon penambahan Anggota PPK. Teradu IV dan V diduga tidak serius melakukan tes wawancara yaitu dengan memainkan telepon seluler.

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang ini akan dipimpin Ketua DKPP Prof Muhammad bersama Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Sumatera Utara.

Sidang pemeriksaan akan digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Medan. Sidang akan dilakukan dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan untuk pencegahan COVID-19.

Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan. “DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ujar Bernad dalam keterangannya kepada SINDOnews, Selasa (25/8/2020). (Baca juga: Diawali Jakarta, Deklarasi Koalisi Din Syamsuddin dkk Terus Meluas)

Dia menambahkan sidang ini juga akan ditayangkan langsung melalui akun media sosial milik DKPP. “Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka, artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streamingFacebook DKPP, @medsosdkppdan akun YouTube DKPP,” tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Roy Suryo Ungkap Ada...
Roy Suryo Ungkap Ada Perbedaan di Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
Bonatua Diperiksa Kasus...
Bonatua Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Dicecar 27 Pertanyaan
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Pendidikan Ketua KPU...
Pendidikan Ketua KPU M Afifuddin yang Disanksi DKPP Sewa Jet Pribadi Rp90 Miliar
Rekomendasi
Sandy Tumiwa Ungkap...
Sandy Tumiwa Ungkap Alasan Unggah Foto Tessa kaunang Berhijab, Kangen!
Seperempat Laga Piala...
Seperempat Laga Piala Dunia 2026 Berisiko Tinggi
IHSG Ambruk Lagi Sentuh...
IHSG Ambruk Lagi Sentuh Level 5.789 usai Kehilangan 1,91% di Sesi Siang
Berita Terkini
Nanik S Deyang Merapat...
Nanik S Deyang Merapat ke Istana, Mau Lapor Efisiensi Anggaran MBG
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved