Gazalba Saleh Beli Rumah Rp7,5 Miliar Tunai, Bawa 2 Koper Berisi Uang ke Bank

Senin, 05 Agustus 2024 - 13:43 WIB
loading...
Gazalba Saleh Beli Rumah...
Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh disebut membeli rumah di bilangan Kota Bekasi seharga Rp7,5 miliar dengan pembayaran secara tunai. Foto/SINDOnews/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh disebut membeli rumah di bilangan Kota Bekasi seharga Rp7,5 miliar dengan pembayaran secara tunai. Hal itu sebagaimana disampaikan Moch Kharrazi saat menjadi saksi sidang kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU yang menyeret Gazalba.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri menanyakan Kharrazi -yang merupakan pemilik rumah yang dibeli Gazalba- soal kesepakatan harga.

Baca juga: Dihadirkan di Ruang Sidang, Kakak Gazalba Saleh Jadi Saksi Tanpa Sumpah

"Berapa jadinya dealnya?" tanya Fahzal Hendri di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/8/2024).

"Untuk rumahnya itu di (harga) Rp7,5 miliar," jawab Kharrazi.

Hakim Fahzal lantas menanyakan berapa kali pembayaran rumah yang mencapai angka miliaran itu. Kharrazi menjelaskan, transaksi rumah selesai dalam satu hari.

"Transfer bank atau pembayaran tunai?" tanya Hakim Fahzal.

"Tunai Yang Mulia," jawab Kharrazi.

"Rp7,5 m tunai Pak?" tanya Hakim lagi.

"Iya Yang Mulia," jawab Saksi.

Hakim Fahzal kemudian mencecar Kharrazi terkait bentuk uang pembayaran dalam bentuk mata uang rupiah atau valuta asing (valas).

"Dengan uang rupiah atau dengan valas?" tanya Hakim Fahzal.

"Rp3 miliar sekian itu tunai, rupiah," jawab Saksi.

"3 miliar rupiah?" tanya Hakim.

"Iya, kemudian saya setorkan ke Bank syariah Indonesia di (Bank) dekat Cut Mutia (Jakarta) juga," jawab Saksi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Terjaring OTT
Menhut Raja Juli Irit...
Menhut Raja Juli Irit Bicara saat Dicecar Wartawan soal KPK, Hanya Ucapkan Terima Kasih
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Rekomendasi
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
Maudy Ayunda Gandeng...
Maudy Ayunda Gandeng ITB, Kembangkan Skincare Berbasis Riset Indonesia
Berita Terkini
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Infografis
Respons Kemlu Soal Relokasi...
Respons Kemlu Soal Relokasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved