Gazalba Saleh Beli Rumah Rp7,5 Miliar Tunai, Bawa 2 Koper Berisi Uang ke Bank
Senin, 05 Agustus 2024 - 13:43 WIB
loading...
A
A
A
Di ruang sidang, Kharrazi menyatakan melakukan transaksi dengan bertemu langsung dengan Gazalba di salah satu bank di Jakarta. Saat memasuki bank, Kharrazi menyebutkan Gazalba membawa tas dan dua buah koper yang berisi uang tunai.
"Kemudian masuk bank itu bawa tas nggak?" tanya Hakim.
"Bawa tas dengan koper Yang Mulia," jawab Saksi.
"Koper itu maksudnya bawa uang?" tanya Hakim Fahzal lagi.
"Di dalam koper isinya uang Yang Mulia," jawab Saksi.
"Berapa koper Pak?" cecar Hakim.
"Kalau seingat saya dua Yang Mulia," jawab Saksi.
Dalam transaksi tersebut, Kharrazi menyatakan tidak memakai KTP Gazalba. Menurutnya, dirinya melakukan transaksi dengan KTP-nya yang kemudian uang Rp3 miliar itu dikirimkan ke rekening miliknya.
"Jadi saudara setor sendiri ke rekening saudara sendiri?" tanya Hakim yang kemudian dibenarkan oleh Saksi.
"Pakai KTP saudara, betul?" tanya Hakim yang kemudian dibetulkan oleh Saksi.
Kemudian, Hakim Fahzal pun menanyakan perihal pembayaran senilai Rp4,5 yang merupakan bagian Rp7,5 miliar dari harga rumah.
"Rp4,5 (miliar) lagi gimana Pak?" tanya Hakim.
"Kemudian setelah dari situ kita kembali ke mobil, ke parkiran, terus saya terima Rp100 juta cash, saya masukin ke dalam tas," jawab Saksi.
Untuk sisanya, Kharrazi menyebutkan pembayaran dalam bentuk valas dolar Singapura. Pembayaran pun masih dilakukan pada hari yang sama.
"Rp4,4 (miliar) lagi gimana caranya bayarnya?" tanya Hakim Fahzal.
"Kemudian masuk bank itu bawa tas nggak?" tanya Hakim.
"Bawa tas dengan koper Yang Mulia," jawab Saksi.
"Koper itu maksudnya bawa uang?" tanya Hakim Fahzal lagi.
"Di dalam koper isinya uang Yang Mulia," jawab Saksi.
"Berapa koper Pak?" cecar Hakim.
"Kalau seingat saya dua Yang Mulia," jawab Saksi.
Dalam transaksi tersebut, Kharrazi menyatakan tidak memakai KTP Gazalba. Menurutnya, dirinya melakukan transaksi dengan KTP-nya yang kemudian uang Rp3 miliar itu dikirimkan ke rekening miliknya.
"Jadi saudara setor sendiri ke rekening saudara sendiri?" tanya Hakim yang kemudian dibenarkan oleh Saksi.
"Pakai KTP saudara, betul?" tanya Hakim yang kemudian dibetulkan oleh Saksi.
Kemudian, Hakim Fahzal pun menanyakan perihal pembayaran senilai Rp4,5 yang merupakan bagian Rp7,5 miliar dari harga rumah.
"Rp4,5 (miliar) lagi gimana Pak?" tanya Hakim.
"Kemudian setelah dari situ kita kembali ke mobil, ke parkiran, terus saya terima Rp100 juta cash, saya masukin ke dalam tas," jawab Saksi.
Untuk sisanya, Kharrazi menyebutkan pembayaran dalam bentuk valas dolar Singapura. Pembayaran pun masih dilakukan pada hari yang sama.
"Rp4,4 (miliar) lagi gimana caranya bayarnya?" tanya Hakim Fahzal.
Lihat Juga :