Remaja 19 Tahun Rakit Bom dari Internet, Pemerintah Perlu Mitigasi Platform Medsos

Minggu, 04 Agustus 2024 - 22:13 WIB
loading...
Remaja 19 Tahun Rakit...
Lokasi penangkapan terduga teroris di Malang. Foto/Dok Humas Polri
A A A
JAKARTA - Terduga teroris berinisial HOK (19) yang ditangkap di Batu, Jawa Timur mengaku merakit bom dari tutorial dan pelatihan di media sosial (medsos) atau internet. Menyikapi kasus itu, Ketua Program Studi Kajian Terorisme Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia M Syauqillah mendorong pemerintah ekstra tegas terkait platform media sosial.

Sebab, siapa pun bisa mengakses beragam informasi di medsos, salah satunya tutorial merakit bom seperti yang dilakukan HOK. "Penangkapan tersangka teroris HOK yang masih berusia muda menambah daftar panjang keterlibatan generasi muda dan keluarga dalam tindak pidana terorisme di Indonesia," kata Syauqillah dihubungi, Minggu (4/8/2024) malam.

Dia menegaskan, media sosial sekali lagi memainkan peran yang signifikan bagi pelaku. Sebab, pelaku mendapatkan tutorial dan pelatihan meracik bom dari salah satu media sosial.





Oleh karena itu, Syauqillah mendorong pemerintah perlu memitigasi terhadap platform media sosial yang selama ini menjadi wahana bagi kelompok teror untuk melakukan berbagai modus tindak pidana terorisme. "Capaian zero attack tidak berarti radikalisasi berhenti," tegas pakar terorisme ini.

Diketahui, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan bahwa HOK tersangka teroris yang ditangkap di Batu, Jawa Timur belajar sendiri merakit bom. Pengetahuan tersebut diperoleh melalui internet.

"Yang bersangkutan mempelajari cara membuat atau merakit bom ini dari internet. Ada website tertentu yang diakses yang bersangkutan dan melalui media sosial,” kata Aswin Siregar.

Dia menambahkan, berdasarkan penyelidikan pelajar 19 tahun ini mendapatkan giroh atau semangat melakukan aksi bom bunuh diri karena sering membaca situs yang berisi propaganda Daulah Islamiyah pendukung ISIS. Aswin mengimbau masyarakat untuk membuat laporan ke polisi jika menemukan hal mencurigakan dari orang sekitar.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2111 seconds (0.1#10.140)