Budi Santoso: Revisi UU KPK Berhubungan Erat dengan Hasil Pansus Angket DPR

Senin, 24 Agustus 2020 - 22:58 WIB
loading...
A A A
"Jadi, mengatakan bahwa di KPK tidak ada pelanggaran atau tidak ada dugaan pelanggaran, itu sesuatu yang tidak mungkin. Tapi bahwa efektivitas pengawasan, khususnya internal KPK untuk memproses siapa pun pihak, mulai dari pegawai yang paling rendah sampai pimpinan pun sudah berjalan," katanya.

Budi menggariskan, wujud lembaga pengawas independen terhadap KPK sebagaimana dalam rekomendasi Pansus Angket baru terjawab ketika muncul revisi UU KPK atau RUU KPK yang kemudian disahkan menjadi UU Nomor 19 Tahun 2019 atau UU baru KPK. UU baru tersebut, kata dia, secara eksplisit menyebutkan pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. "Nah, baru di situ mulai terjawab. Karena itu
terkait dengan posisi atau jabatan atau struktur penasihat yang kemudian ternyata di dalam RUU itu (penasihat) dilikuidasi," ungkapnya.

Menurut Budi, memang Dewas KPK bukan menggantikan penasihat KPK karena mandat masing-masing berbeda. Dewas sebagaimana dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 cenderung kewenangannya melebihi atau mengambil kewenangan pimpinan KPK yang sebelumnya ada dalam UU Nomor 30 Tahun 2002.

Budi menceritakan, ketika DPR telah mengesahkan UU baru KPK ada kejadian menarik beberapa hari kemudian terkait dengan posisi penasihat KPK. Sebelum 25 September 2019, ada tiga pejabat KPK yakni Sekretaris Jenderal, Kepala Biro SDM, dan seorang Kabag di Biro SDM menemui Budi dan dua penasihat lain. Tiga orang tersebut menyampaikan keputusan kelembagaan dan memberikan pilihan ke Budi dan dua penasihat lain. "Jadi, mereka atau sekjen mengatakan bahwa mereka menafsirkan penasihat ini selesai bertugas 17 Oktober 2019 sesuai mulai berlakunya Undang-Undang KPK yang baru," ujarnya.

Nyatanya ungkap dia, ketika itu tingkat pimpinan KPK belum solid mengenai keputusan seperti yang disampaikan Sekretaris Jenderal KPK. Karenanya Budi dan dua penasihat lain ditawarkan tiga opsi. Pertama, tiga penasihat selesai pada 17 Oktober 2019 bersamaan dengan berlakunya UU Nomor 19 Tahun 2019. Kedua, selesai masa atau periodesasinya bersama dengan selesainya periodesasi pimpinan Jilid IV yakni periode Agus Rahardjo dkk. Ketiga, tetap eksis sampai perpilih dan dilantiknya Dewan Pengawas. "Nah, akhirnya pimpinan memutuskan memilih opsi kami menyelesaikan tugas atau periodesasi sebagai penasihat di KPK bersamaan dengan selesainya periodesasi pimpinan Jilid IV, yaitu pada 20 Desember 2019," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
Kasus Suap Bupati Suhardiman...
Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
KPK Ungkap Asal Usul...
KPK Ungkap Asal Usul Uang Dalam Amplop yang Ditinggal Bupati Kuansing saat Audiensi ke Menhut
Menhut Akui Terima Amplop...
Menhut Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Mestinya Laporkan Dugaan Gratifikas
Wakil Menteri Sembunyikan...
Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Senilai Rp361 Miliar di Dalam Galon Air Minum
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Rekomendasi
Heboh! Wanita Ini Mengaku...
Heboh! Wanita Ini Mengaku Istri Siri Vicky Prasetyo dan Ditelantarkan saat Hamil
Perkuat Basis Elektoral...
Perkuat Basis Elektoral melalui Ketokohan dan Pelayanan Masyarakat di Sulsel, Perindo Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan
Bandar Antariksa di...
Bandar Antariksa di Biak: Kenapa Papua Jadi Pilihan BRIN untuk Peluncuran Satelit?
Berita Terkini
Usut Korupsi Batu Bara...
Usut Korupsi Batu Bara hingga Asabri, Polisi Geledah Kafe dan Money Changer di Jaksel
Penampakan Land Cruiser...
Penampakan Land Cruiser terkait Kasus Bupati Kuansing Tiba di Rupbasan KPK
Dukung Penambahan Jumlah...
Dukung Penambahan Jumlah Polhut, Sahroni: Bukti Komitmen Pemerintah atas Perlindungan Hutan
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Endus Potensi Rekayasa Konstitusi RUU Pemilu: Ada Bahaya yang Mengintai
Ponpes Tambakberas Jadi...
Ponpes Tambakberas Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU, Gus Mashum Faqih: Panggilan Para Muassis NU
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved