Kasus Pembunuhan Dini, Kejagung: Tak Ada Alasan Bebaskan Ronald Tannur
Jum'at, 02 Agustus 2024 - 11:53 WIB
loading...
A
A
A
Ia pun mempertanyakan pertimbangan majelis hakim yang menyatakan, kematian korban lebih disebabkan karena pengaruh alkohol.
"Sejak kapan alkohol itu bisa menyebabkan luka robek majemuk? Nah kalau kita lihat luka robek majemuk itu berarti ada banyak luka robek yang dialami oleh korban, dan itu lebih disebabkan karena kekerasan tumpul," ujarnya.
"Nah saya kira hal-hal ini adalah satu pertimbangan yang sangat sumir, yang dilakukan oleh hakim, yang tidak sesuai dengan fakta-fakta yang terdapat selama proses persidangan," sambungnya.
"Sejak kapan alkohol itu bisa menyebabkan luka robek majemuk? Nah kalau kita lihat luka robek majemuk itu berarti ada banyak luka robek yang dialami oleh korban, dan itu lebih disebabkan karena kekerasan tumpul," ujarnya.
"Nah saya kira hal-hal ini adalah satu pertimbangan yang sangat sumir, yang dilakukan oleh hakim, yang tidak sesuai dengan fakta-fakta yang terdapat selama proses persidangan," sambungnya.
(maf)
Lihat Juga :