Kasus Pembunuhan Dini, Kejagung: Tak Ada Alasan Bebaskan Ronald Tannur

Jum'at, 02 Agustus 2024 - 11:53 WIB
loading...
Kasus Pembunuhan Dini,...
Kejagung kembali menegaskan, tidak ada alasan untuk membebaskan Gregorius Ronald Tannur selaku terdakwa dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti. Foto/SINDOnews/Gedung Kejagung
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menegaskan, tidak ada alasan untuk membebaskan Gregorius Ronald Tannur selaku terdakwa dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti. Hal ini jika berkaca dengan fakta-fakta hukum yang terungkap dalam persidangan.

Hal ini ditegaskan Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar dalam program Interupsi bertajuk 'Vonis Bebas Pelindas Dini' yang ditayangkan secara langsung iNews TV, Kamis (1/8/2024) malam.

"Saya kira secara awam saja pun, kalau menyandingkan fakta-fakta hukum yang terungkap dalam persidangan dikaitkan dengan pasal-pasal dakwaan ini, saya kira tidak ada alasan untuk membebaskan terdakwa," Tegas Harli.

Dia pun menyinggung visum et repertum yang turut diungkap dalam persidangan. Hasil visum tersebut menyatakan sebab kematian Dini karena luka robek majemuk pada organ hati dan terjadi pendarahan hebat.

Baca juga: KY Turunkan Tim Investigasi Dalami Vonis Bebas Ronald Tannur

Ia pun mempertanyakan pertimbangan majelis hakim yang menyatakan, kematian korban lebih disebabkan karena pengaruh alkohol.

"Sejak kapan alkohol itu bisa menyebabkan luka robek majemuk? Nah kalau kita lihat luka robek majemuk itu berarti ada banyak luka robek yang dialami oleh korban, dan itu lebih disebabkan karena kekerasan tumpul," ujarnya.

"Nah saya kira hal-hal ini adalah satu pertimbangan yang sangat sumir, yang dilakukan oleh hakim, yang tidak sesuai dengan fakta-fakta yang terdapat selama proses persidangan," sambungnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Pakar Hukum Dukung Kejagung...
Pakar Hukum Dukung Kejagung Terapkan TPPU untuk Ungkap Korupsi Makan Bergizi Gratis
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Rekomendasi
Baru Umumkan Pernikahan,...
Baru Umumkan Pernikahan, Nathalie Holscher Langsung Didesak Soal Anak: Responsnya Bikin Warganet Heboh
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Berita Terkini
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved