Ketidakpatuhan Jalur Prestasi dalam PPDB

Jum'at, 02 Agustus 2024 - 10:46 WIB
loading...
A A A
Jalur ketiga yaitu perpindahan orang tua atau anak guru dengan kuota maksimal sebanyak 5 persen. Ini dikhususkan untuk calon peserta didik yang orang tua atau walinya dipindah tugaskan serta anak dari guru. Bukti yang ditunjukkan adalah surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan

Jalur prestasi sebagai jalur keempat, menggunakan nilai rapor calon peserta didik sebagai bahan pertimbangan seleksi. Prestasi yang dimaksud dapat berupa prestasi akademik maupun non akademik pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

Sesuai pedoman, sesungguhnya jalur prestasi dapat dibuka pemerintah daerah apabila masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran zonasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua/wali. Penentuan kuota jalur prestasi dapat dipastikan dan dilakukan Dinas Pendidikan jika terdapat potensi sisa daya tampung berdasarkan hasil proyeksi daya tampung, perhitungan potensi calon peserta didik usia sekolah pada jalur afirmasi, dan kuota calon peserta pada jalur perpindahan tugas orang tua/wali.

Praktik Ketidakpatuhan
Tampaknya, masing-masing daerah memiliki interpretasi tersendiri terhadap pedoman yang ada. Ini ditengarai karena mereka memiliki diskresi atau kewenangan khusus untuk menyesuaikan dengan kondisi yang ada di daerahnya. Contoh, di provinsi Jawa Barat. kuota jalur prestasi jenjang SMA/SMK sebesar 30%. Sedangkan kuota jalur prestasi kejuaraan SMK hanya sebesar 5%.

Di Jawa Timur, kuota jalur prestasi SMA/SMK dibagi untuk jalur prestasi hasil lomba dan jalur prestasi akademik. Jalur prestasi hasil lomba diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi lomba yang diselenggarakan di tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, dan tingkat nasional serta tingkat internasional. Kuota jalur ini sebanyak 5% (lima persen) dari pagu sekolah. Sedangkan jalur prestasi akademik, kuota yang diberikan pada jenjang SMA sebanyak 25%, dan SMK sebanyak 65%.

Di Sumatera Utara, daya tampung jalur prestasi nilai akademik sebanyak 25 persen dari daya tampung sekolah. Persentase tersebut dibagi untuk mereka dari jalur prestasi nilai rapor dan prestasi hasil lomba. Jalur prestasi nilai rapor dialokasikan 20 persen, sedangkan prestasi hasil lomba sebesar 5 persen. Hasil lomba dibagi untuk yang bersifat akademik sebesar 2 persen dan hasil lomba nonakademik sebesar 3 persen.

Di Bali, jalur prestasi mendapat kuota 30 persen yang terdiri atas jalur peringkat nilai rapor sebesar 10 persen dan jalur sertifikat prestasi sebesar 20 persen. Disdikpora Provinsi Bali membagi kuota jalur sertifikat prestasi yang sebesar 20 persen. Pertama, sertifikat non akademik sebesar 5 persen yang diperoleh dari kompetisi olahraga dan seni budaya nonBali. Kerdua, sertifikat nonakademik yang diperoleh dari kompetisi bidang seni budaya Bali sebesar 5 persen. Kuota 10 persen sisanya diperuntukkan untuk jalur sertifikat prestasi akademik yang diperoleh dari kompetisi bidang riset, inovasi, sains dan teknologi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbitkan SE Pengendalian...
Terbitkan SE Pengendalian Gratifikasi SPMB, KPK Soroti Calon Siswa Titipan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ekonomi Digital dan...
Ekonomi Digital dan Pendidikan: Peluang Besar atau Ancaman Baru?
Pendidikan di Antara...
Pendidikan di Antara Keinginan Pasar dan Janji Kesejahteraan
Pungutan Perpisahan...
Pungutan Perpisahan Dinilai Bebani Orang Tua, Legislator Perindo Minta Disdik Kota Medan Bertindak
Kiamat Pemahaman Identik...
Kiamat Pemahaman Identik dengan Centrang Biru?
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
Pendidikan Dinilai Kunci...
Pendidikan Dinilai Kunci Pelestarian Budaya, Yulius Aho Salurkan Beasiswa
Sengketa Satuan Pendidikan...
Sengketa Satuan Pendidikan Tuntas, UIN Jakarta: Proses Integrasi Disepakati Bersama
Rekomendasi
21.948 Jemaah Haji Reguler...
21.948 Jemaah Haji Reguler dan 7.702 Haji Khusus Sudah Tiba di Indonesia
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
Iran Klaim Tembakkan...
Iran Klaim Tembakkan Rudal ke Arah 2 Kapal Perang AS, tapi Disangkal Amerika
Berita Terkini
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Infografis
27 Negara Ini Terdeteksi...
27 Negara Ini Terdeteksi Radar dalam Jangkauan Rudal Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved