Ketidakpatuhan Jalur Prestasi dalam PPDB

Jum'at, 02 Agustus 2024 - 10:46 WIB
loading...
A A A
Jalur ketiga yaitu perpindahan orang tua atau anak guru dengan kuota maksimal sebanyak 5 persen. Ini dikhususkan untuk calon peserta didik yang orang tua atau walinya dipindah tugaskan serta anak dari guru. Bukti yang ditunjukkan adalah surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan

Jalur prestasi sebagai jalur keempat, menggunakan nilai rapor calon peserta didik sebagai bahan pertimbangan seleksi. Prestasi yang dimaksud dapat berupa prestasi akademik maupun non akademik pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

Sesuai pedoman, sesungguhnya jalur prestasi dapat dibuka pemerintah daerah apabila masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran zonasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua/wali. Penentuan kuota jalur prestasi dapat dipastikan dan dilakukan Dinas Pendidikan jika terdapat potensi sisa daya tampung berdasarkan hasil proyeksi daya tampung, perhitungan potensi calon peserta didik usia sekolah pada jalur afirmasi, dan kuota calon peserta pada jalur perpindahan tugas orang tua/wali.

Praktik Ketidakpatuhan
Tampaknya, masing-masing daerah memiliki interpretasi tersendiri terhadap pedoman yang ada. Ini ditengarai karena mereka memiliki diskresi atau kewenangan khusus untuk menyesuaikan dengan kondisi yang ada di daerahnya. Contoh, di provinsi Jawa Barat. kuota jalur prestasi jenjang SMA/SMK sebesar 30%. Sedangkan kuota jalur prestasi kejuaraan SMK hanya sebesar 5%.

Di Jawa Timur, kuota jalur prestasi SMA/SMK dibagi untuk jalur prestasi hasil lomba dan jalur prestasi akademik. Jalur prestasi hasil lomba diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi lomba yang diselenggarakan di tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, dan tingkat nasional serta tingkat internasional. Kuota jalur ini sebanyak 5% (lima persen) dari pagu sekolah. Sedangkan jalur prestasi akademik, kuota yang diberikan pada jenjang SMA sebanyak 25%, dan SMK sebanyak 65%.

Di Sumatera Utara, daya tampung jalur prestasi nilai akademik sebanyak 25 persen dari daya tampung sekolah. Persentase tersebut dibagi untuk mereka dari jalur prestasi nilai rapor dan prestasi hasil lomba. Jalur prestasi nilai rapor dialokasikan 20 persen, sedangkan prestasi hasil lomba sebesar 5 persen. Hasil lomba dibagi untuk yang bersifat akademik sebesar 2 persen dan hasil lomba nonakademik sebesar 3 persen.

Di Bali, jalur prestasi mendapat kuota 30 persen yang terdiri atas jalur peringkat nilai rapor sebesar 10 persen dan jalur sertifikat prestasi sebesar 20 persen. Disdikpora Provinsi Bali membagi kuota jalur sertifikat prestasi yang sebesar 20 persen. Pertama, sertifikat non akademik sebesar 5 persen yang diperoleh dari kompetisi olahraga dan seni budaya nonBali. Kerdua, sertifikat nonakademik yang diperoleh dari kompetisi bidang seni budaya Bali sebesar 5 persen. Kuota 10 persen sisanya diperuntukkan untuk jalur sertifikat prestasi akademik yang diperoleh dari kompetisi bidang riset, inovasi, sains dan teknologi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat
Terbitkan SE Pengendalian...
Terbitkan SE Pengendalian Gratifikasi SPMB, KPK Soroti Calon Siswa Titipan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ekonomi Digital dan...
Ekonomi Digital dan Pendidikan: Peluang Besar atau Ancaman Baru?
Pendidikan di Antara...
Pendidikan di Antara Keinginan Pasar dan Janji Kesejahteraan
Pungutan Perpisahan...
Pungutan Perpisahan Dinilai Bebani Orang Tua, Legislator Perindo Minta Disdik Kota Medan Bertindak
Siapkan Generasi Unggul,...
Siapkan Generasi Unggul, Yayasan Pendidikan Islam RUS Kudus Hadirkan SMP Internasional
Dukung Sekolah Nyaman,...
Dukung Sekolah Nyaman, Pegadaian Praya Edukasi Siswa Siapkan Masa Depan Lewat Emas
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Rekomendasi
Rusia Balas Dendam!...
Rusia Balas Dendam! Rudal dan Drone Gempur Ukraina, 11 Orang Tewas
Pembangunan Flyover...
Pembangunan Flyover Latumenten Capai 55,2%, Ditargetkan Beroperasi 15 Desember 2026
Pemadaman Listrik Ungkap...
Pemadaman Listrik Ungkap Pentingnya Sinkronisasi RKAB dan Pasokan Batu Bara
Berita Terkini
Menekraf Ajak Generasi...
Menekraf Ajak Generasi Muda Berperan Aktif dalam Kebangkitan Ekonomi Kreatif Indonesia
Breaking News! Kejagung...
Breaking News! Kejagung Tetapkan Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ompreng MBG
Sahroni Minta Siber...
Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
Pasar Global Meluas,...
Pasar Global Meluas, UMKM Wajib Perluas Jangkauan dan Kompetitif
Prabowo: Indonesia-Belarus...
Prabowo: Indonesia-Belarus Sepakat Mendukung Perdamaian dan Stabilitas Dunia
Dokter Tifa Tolak Berdamai...
Dokter Tifa Tolak Berdamai dengan Jokowi, Pilih Lanjutkan Persidangan
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved