NU-Muhammadiyah Akan Kelola Tambang, Wapres: Jangan Rusak Lingkungan, Ikuti Aturan

Kamis, 01 Agustus 2024 - 17:02 WIB
loading...
NU-Muhammadiyah Akan...
Wapres KH Ma’ruf Amin meminta Nahdlatul Ulama (NU) dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengikuti aturan saat mengelola tambang. Foto/SINDOnews/binti mufarida
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin menjawab kritik sejumlah pihak terhadap langkah organisasi masyarakat (Ormas) Nahdlatul Ulama (NU) dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang menerima tawaran izin usaha pertambangan dari pemerintahan.

Wapres menegaskan, semua pihak harus menyadari dalam pengelolaan tambang harus dijaga, jangan sampai merusak lingkungan, serta mengikuti aturan yang sudah ada.

“Nah yang penting menyadari dalam pengelolaan tambang itu ada hal-hal yang harus dijaga, jangan sampai merusak lingkungan, jangan sampai merusak. Kemudian juga ada aturan-aturan yang harus dipenuhi gitu, Saya kira itu,” tegas Wapres dalam perjalanan di Kereta Cepat Whoosh usai menghadiri acara di Jatinangor, Jawa Barat menuju Jakarta, Kamis (1/8/2024).



Wapres mengatakan ormas yang setuju untuk mengelola tambang untuk tetap menjalankannya sesuai aturan yang berlaku. “Kalau kritik itu artinya kalau nanti tidak bisa menjalankan dengan baik karena itu kita harapkan ormas yang sudah mengambil, mengurus, supaya menjalankannya sesuai dengan tata aturan pengelolaan tambang yang benar.”



Meskipun, kata Wapres, tidak semua ormas bisa mengelola tambang karena harus memenuhi syarat-syarat tertentu yang diberikan.

“Nah kalau nanti ormas-ormas lain ya saya kira kalau syarat-syaratnya yang disupport oleh pemerintah, saya kira mungkin saja untuk diberikan dengan syarat-syarat tertentu. Tentu tidak semua ormas, kalau semua ormas kan berapa itu? Ratusan. Berapa tambang yang bisa dibagikan. Saya kira mungkin ada prioritas-prioritas berdasarkan kriteria,” pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1303 seconds (0.1#10.140)