Pemuda Cekoki Anak Kecil Miras, Fahira: Biadab, Ini Kejahatan Serius
Senin, 24 Agustus 2020 - 18:41 WIB
loading...
A
A
A
Oleh karena itu dirinya meminta pihak kepolisian menjerat pelaku dengan UU Perlindungan Anak. “Saya apresiasi gerak cepat Polres Luwu Timur yang sudah menangkap pelaku. Kasus ini sudah menjadi perhatian publik oleh karena itu harus dibawa ke meja hijau karena sangat jelas melanggar UU Perlindungan Anak. Saya juga berharap polisi melakukan pengembangan kasus untuk mendalami apakah ada anak lain yang juga mereka cekoki miras dan apakah perbuatan biadab pelaku ini sudah sering mereka lakukan. Kejadian ini juga harus menjadi evaluasi para pemangku kepentingan atas peredaran miras khususnya di Luwu Timur,” ujar Fahira.
Sementara itu anak yang menjadi korban, selain harus segera mendapat pendampingan, perlindungan, dan pemulihan, baik psikis serta fisik, kesehatan anak juga harus diperiksa untuk memastikan sejauh mana miras yang telah masuk ke tubuhnya menggangu perkembangan organ tubuhnya.
“Negara bertanggung jawab untuk memulihkan kembali semua sisi kehidupan anak yang menjadi korban tersebut. Saya berdoa kondisinya baik-baik saja dan segera mendapat pendampingan dan pemeriksaan kesehatan. Kasus seperti ini tidak boleh terjadi lagi,” pungkas Senator Jakarta ini.
Sementara itu anak yang menjadi korban, selain harus segera mendapat pendampingan, perlindungan, dan pemulihan, baik psikis serta fisik, kesehatan anak juga harus diperiksa untuk memastikan sejauh mana miras yang telah masuk ke tubuhnya menggangu perkembangan organ tubuhnya.
“Negara bertanggung jawab untuk memulihkan kembali semua sisi kehidupan anak yang menjadi korban tersebut. Saya berdoa kondisinya baik-baik saja dan segera mendapat pendampingan dan pemeriksaan kesehatan. Kasus seperti ini tidak boleh terjadi lagi,” pungkas Senator Jakarta ini.
(dam)
Lihat Juga :