Pemuda Cekoki Anak Kecil Miras, Fahira: Biadab, Ini Kejahatan Serius

Senin, 24 Agustus 2020 - 18:41 WIB
loading...
Pemuda Cekoki Anak Kecil...
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Beredarnya video yang memperlihatkan dua orang pemuda mencekoki minuman keras (miras) kepada seorang anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan memancing amarah publik.

Bukan hanya tindakan biadab, apa yang dilakukan kedua pemuda ini adalah kejahatan serius karena secara jelas dan menyakinkan telah melanggar undang-undang perlindungan anak.

“Terus terang saya sakit hati melihat video tersebut. Begitu senangnya mereka melihat anak sekecil itu harus kehilangan kesadaran. Anak sekecil itu tidak boleh mengonsumsi makanan dan minuman sembarangan karena bisa menganggu perkembangan organ tubuhnya. Ini malah sengaja diberi miras. Sedih saya membayangkan apa yang terjadi dengan tubuh anak tersebut. Saya benar-benar kehabisan kata-kata. Biadab itu pelaku,” tutur Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang juga aktivitas perlindungan anak, Fahira Idris di Jakarta, Senin (24/8/2020).

Menurut dia, tidak boleh ada hukuman ringan bagi orang-orang seperti ini. Pelaku harus dihukum berat ini kejahatan serius.Baca juga: Polisi Lutim Ciduk 2 Pemuda Towuti yang Beri Miras ke Bocah 3 Tahun

Fahira mengungkapkan, Pasal 76J Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak tegas menyatakan bahwa orang yang dengan sengaja menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan Anak dalam penyalahgunaan, serta produksi dan distribusi alkohol dan zat adiktif lainnya diancam pidana lima tahun.

Oleh karena itu dirinya meminta pihak kepolisian menjerat pelaku dengan UU Perlindungan Anak. “Saya apresiasi gerak cepat Polres Luwu Timur yang sudah menangkap pelaku. Kasus ini sudah menjadi perhatian publik oleh karena itu harus dibawa ke meja hijau karena sangat jelas melanggar UU Perlindungan Anak. Saya juga berharap polisi melakukan pengembangan kasus untuk mendalami apakah ada anak lain yang juga mereka cekoki miras dan apakah perbuatan biadab pelaku ini sudah sering mereka lakukan. Kejadian ini juga harus menjadi evaluasi para pemangku kepentingan atas peredaran miras khususnya di Luwu Timur,” ujar Fahira.

Sementara itu anak yang menjadi korban, selain harus segera mendapat pendampingan, perlindungan, dan pemulihan, baik psikis serta fisik, kesehatan anak juga harus diperiksa untuk memastikan sejauh mana miras yang telah masuk ke tubuhnya menggangu perkembangan organ tubuhnya.

“Negara bertanggung jawab untuk memulihkan kembali semua sisi kehidupan anak yang menjadi korban tersebut. Saya berdoa kondisinya baik-baik saja dan segera mendapat pendampingan dan pemeriksaan kesehatan. Kasus seperti ini tidak boleh terjadi lagi,” pungkas Senator Jakarta ini.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harkitnas 2026 Jadi...
Harkitnas 2026 Jadi Alarm Ancaman Generasi Muda, dari AI hingga Judi Online
7 Rekomendasi Fahira...
7 Rekomendasi Fahira Idris untuk Transformasi Posyandu
UMKM Terdampak Kenaikan...
UMKM Terdampak Kenaikan Harga Gas Nonsubsidi, Fahira Idris Sampaikan Rekomendasi Ini
Fahira Idris Sampaikan...
Fahira Idris Sampaikan 5 Rekomendasi Pemutakhiran Data PBI JKN, Ini Poinnya
Peringatan Hari Ibu,...
Peringatan Hari Ibu, Fahira Idris: Ibu Sejahtera, Masa Depan Bangsa Cerah
DPD RI Gelar DPD Award...
DPD RI Gelar DPD Award 2025 Perdana, Sultan Najamudin: Saatnya Temukan Pahlawan Lokal di Daerah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Pramono Jadi Wakil Ketua...
Pramono Jadi Wakil Ketua C40 Cities, Fahira Idris: Dunia Akui Peran Strategis Jakarta
Satpol PP DKI Musnahkan...
Satpol PP DKI Musnahkan 10.200 Botol Miras Hasil Operasi 2026 di Silang Monas
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Poles 1.920 SPBU Melalui Program Retail Make Over
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Berita Terkini
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved