Pemuda Cekoki Anak Kecil Miras, Fahira: Biadab, Ini Kejahatan Serius

Senin, 24 Agustus 2020 - 18:41 WIB
loading...
Pemuda Cekoki Anak Kecil...
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Beredarnya video yang memperlihatkan dua orang pemuda mencekoki minuman keras (miras) kepada seorang anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan memancing amarah publik.

Bukan hanya tindakan biadab, apa yang dilakukan kedua pemuda ini adalah kejahatan serius karena secara jelas dan menyakinkan telah melanggar undang-undang perlindungan anak.

“Terus terang saya sakit hati melihat video tersebut. Begitu senangnya mereka melihat anak sekecil itu harus kehilangan kesadaran. Anak sekecil itu tidak boleh mengonsumsi makanan dan minuman sembarangan karena bisa menganggu perkembangan organ tubuhnya. Ini malah sengaja diberi miras. Sedih saya membayangkan apa yang terjadi dengan tubuh anak tersebut. Saya benar-benar kehabisan kata-kata. Biadab itu pelaku,” tutur Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang juga aktivitas perlindungan anak, Fahira Idris di Jakarta, Senin (24/8/2020).

Menurut dia, tidak boleh ada hukuman ringan bagi orang-orang seperti ini. Pelaku harus dihukum berat ini kejahatan serius.

Fahira mengungkapkan, Pasal 76J Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak tegas menyatakan bahwa orang yang dengan sengaja menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan Anak dalam penyalahgunaan, serta produksi dan distribusi alkohol dan zat adiktif lainnya diancam pidana lima tahun.

Oleh karena itu dirinya meminta pihak kepolisian menjerat pelaku dengan UU Perlindungan Anak. “Saya apresiasi gerak cepat Polres Luwu Timur yang sudah menangkap pelaku. Kasus ini sudah menjadi perhatian publik oleh karena itu harus dibawa ke meja hijau karena sangat jelas melanggar UU Perlindungan Anak. Saya juga berharap polisi melakukan pengembangan kasus untuk mendalami apakah ada anak lain yang juga mereka cekoki miras dan apakah perbuatan biadab pelaku ini sudah sering mereka lakukan. Kejadian ini juga harus menjadi evaluasi para pemangku kepentingan atas peredaran miras khususnya di Luwu Timur,” ujar Fahira.

Sementara itu anak yang menjadi korban, selain harus segera mendapat pendampingan, perlindungan, dan pemulihan, baik psikis serta fisik, kesehatan anak juga harus diperiksa untuk memastikan sejauh mana miras yang telah masuk ke tubuhnya menggangu perkembangan organ tubuhnya.

“Negara bertanggung jawab untuk memulihkan kembali semua sisi kehidupan anak yang menjadi korban tersebut. Saya berdoa kondisinya baik-baik saja dan segera mendapat pendampingan dan pemeriksaan kesehatan. Kasus seperti ini tidak boleh terjadi lagi,” pungkas Senator Jakarta ini.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua DPD Tekankan Pentingnya...
Ketua DPD Tekankan Pentingnya Kerja Sama Bareng Ombudsman
Pemilu dan Pilkada 2024...
Pemilu dan Pilkada 2024 Berjalan Kondusif, Fahira Idris Apresiasi Polri
3 Anggota DPD Termuda...
3 Anggota DPD Termuda Periode 2024-2029, 2 di Antaranya Lulusan Kedokteran
Istimewanya FGD Penguatan...
Istimewanya FGD Penguatan Peran DPD di Yogyakarta
Uhuy! Ini 3 Faktor Komeng...
Uhuy! Ini 3 Faktor Komeng Bisa Raih Lebih dari 1 Juta Suara
Anggap DPD Kayak LSM,...
Anggap DPD Kayak LSM, Jimly Asshiddiqie: Dibubarin Aja
Kopaska TNI AL Gagalkan...
Kopaska TNI AL Gagalkan Penyelundupan Miras Asal Malaysia di Sebatik-Nunukan
Ketua DPD dengan Masa...
Ketua DPD dengan Masa Jabatan Tersingkat, Nomor 1 Kurang dari Setahun
KUHP Baru, Menjual Minol...
KUHP Baru, Menjual Minol kepada Orang Mabuk Terancam 1 Tahun Penjara
Rekomendasi
Begini Kondisi Terakhir...
Begini Kondisi Terakhir Ray Sahetapy sebelum Meninggal, Semangat Hidupnya Menurun
Profil Matthew Baker,...
Profil Matthew Baker, Bek Andalan Timnas Indonesia U-17 yang Tolak Panggilan Timnas Australia U-17
Biaya Kuliah Kedokteran...
Biaya Kuliah Kedokteran di 5 PTN Pulau Sumatera Jalur Mandiri 2025: Unand, Unsri, USK, USU, dan Unri
Berita Terkini
Habib Rizieq ke Wamenaker:...
Habib Rizieq ke Wamenaker: Pengangguran di Indonesia Sudah Memprihatinkan
11 menit yang lalu
Puan Ungkap Pesan Megawati...
Puan Ungkap Pesan Megawati untuk Prabowo lewat Didit saat Halalbihalal
58 menit yang lalu
Momen Wamenaker Immanuel...
Momen Wamenaker Immanuel Ebenezer Duduk Bersebelahan dengan Habib Rizieq di Petamburan
1 jam yang lalu
Didit Kunjungi Megawati...
Didit Kunjungi Megawati saat Lebaran, Dasco: Sampaikan Pesan dan Salam Prabowo
1 jam yang lalu
Kakorlantas Polri Ungkap...
Kakorlantas Polri Ungkap Skema Rekayasa Lalu Lintas saat Arus Balik Lebaran
3 jam yang lalu
Wamenaker Immanuel Ebenezer...
Wamenaker Immanuel Ebenezer Silaturahmi ke Kediaman Habib Rizieq, Ngobrol Apa Kira-kira?
5 jam yang lalu
Infografis
Solidaritas Antar Anggota...
Solidaritas Antar Anggota Retak, Ini 3 Tanda Kehancuran NATO
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved